Mansyursah menyebut, Indonesia sebagai negara dengan jumlah mayoritas muslim terbesar di dunia tentu sangat peduli akan kehalalan dan higienitas berbagai produk yang digunakan. Mengingat, sertifikat halal merupakan solusi yang ditawarkan oleh pemerintah indonesia agar para konsumen muslim bisa dengan tenang dan yakin menggunakan berbagai produk tersebut.
"Beruntunglah bapak ibu sekalian yang hadir hari ini, karena itu menunjukkan bahwa saudara sekalian memiliki keinginan yang kuat untuk bisa terus eksis dalam memperjuangkan produk umkm yang saudara usahakan agar mendapat izin halaldan izin edar," terangnya.
Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Medan, Emilia Lubis mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasasan tentang registrasi izin halal dan izin edar.
"Registrasi izin halal dan izin edar ini dalam rangka pengawasan mutu keamanan pangan yang diproduksi dan dikonsumsi," tambahnya.
Emilia juga menjelaskan, pengetahuan dan kepedulian konsumen yang tinggi akan sangat mendukung usaha peningkatan pendidikan keamanan pangan bagi para produsen pangan.
Editor : Odi Siregar