get app
inews
Aa Text
Read Next : Akademisi Apresiasi Imbauan Netralitas PJ Gubernur Sumatera Utara

Dewan Pers Imbau Pemberitaan Putra Rdwan Kamil Hanyut di Swiss Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik

Minggu, 29 Mei 2022 | 17:21 WIB
header img
Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra mengimbau pemberitaan anak Ridwan Kamil mematuhi kode etik jurnalistik. (Foto Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pers mengeluarkan imbauan terhadap seluruh insan pers di Indonesia terkait pemberitaan putra Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz, yang hanyut di Sungai AaRee, Swiss. 

Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra mengatakan pemberitaan hanyutnya putra Gubernur Jawa Barat tersebut menghebohkan pers di tanah air. Dewan Pers pun memahami bahwa pers bertugas mencari informasi, melakukan pemberitaan dengan baik dan benar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.  

"Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di tanah air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik," kata Azyumardi Azra dalam keterangan tertulis, Minggu (29/5/2022).  

Selain itu juga, kata dia media dari berbagai platform seyogianya tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait peristiwa tragedi kemanusiaan.  

"Dalam hemat Dewan Pers, seyogianya lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusian, sesuai kode etik dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah," kata Azyumardi Azra. 

Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media, untuk bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati dan tentu, tetap berpegang teguh terhadap kode etik jurnalistik.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut