Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dorong Energi Bersih, SPKLU Bakal Beroperasi di Mapolda Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kerusuhan Lahan di Siosar, Polisi Tangkap 17 Tersangka

Selasa, 24 Mei 2022 | 12:40 WIB
  • author Jafar
Kasus Kerusuhan Lahan di Siosar, Polisi Tangkap 17 Tersangka
Polres Karo dibantu dengan Polda Sumatera Utara meringkus 17 orang terkait kasus kerusuhan antara kelompok warga Desa Suka Maju Kabupaten Karo dengan perusahaan PT Bibit Unggul Karobiotik

Melihat ada kegiatan, masyarakat yang juga mengklaim areal itu milik mereka kemudian mencoba menghentikan kegiatan PT BUK tersebut. 

"Sehingga situasi memanas dan timbul tindak pidana dengan menggunakan senjata tajam sehingga menelan korban luka-luka," terang Ronny. 

Ronny mengungkapkan, akibat kejadian itu, ada tiga orang masyarakat mengalami luka akibat senjata tajam dan satu orang dari pihak PT BUK. 

"Dari hasil penyelidikan kita, ada ada 17 orang yang kita tangkap dan sudah ditetapkan jadi tersangka. 16 orang diantaranya dari pihak PT BUK dan satu orang dari kelompok masyarakat," ujar dia. 

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut