get app
inews
Aa Text
Read Next : Geruduk Mapolda Sumut, Ini Tuntutan Jaringan Intelijen Mahasiswa

Kasus Kerusuhan Lahan di Siosar, Polisi Tangkap 17 Tersangka

Selasa, 24 Mei 2022 | 12:40 WIB
header img
Polres Karo dibantu dengan Polda Sumatera Utara meringkus 17 orang terkait kasus kerusuhan antara kelompok warga Desa Suka Maju Kabupaten Karo dengan perusahaan PT Bibit Unggul Karobiotik

Melihat ada kegiatan, masyarakat yang juga mengklaim areal itu milik mereka kemudian mencoba menghentikan kegiatan PT BUK tersebut. 

"Sehingga situasi memanas dan timbul tindak pidana dengan menggunakan senjata tajam sehingga menelan korban luka-luka," terang Ronny. 

Ronny mengungkapkan, akibat kejadian itu, ada tiga orang masyarakat mengalami luka akibat senjata tajam dan satu orang dari pihak PT BUK. 

"Dari hasil penyelidikan kita, ada ada 17 orang yang kita tangkap dan sudah ditetapkan jadi tersangka. 16 orang diantaranya dari pihak PT BUK dan satu orang dari kelompok masyarakat," ujar dia. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut