JAKARTA, iNews.id- Dosen UIN Ar-Raniry yang juga Sekjen Karang Taruna Aceh, Khairul Bahri, S.THi, M.Ag, menjelaskan literasi digital merupakan kemampuan memahami, mengelola, dan menggunakan teknologi dengan bijak agar dapat bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari.
Literasi digital bukan hanya mencakup kemampuan mencari dan membaca informasi di internet, tetapi juga suatu proses berpikir secara kritis untuk mengelola, mengevaluasi, dan memanfaatkan informasi yang didapat dari berbagai sumber digital secara benar, cermat, beretika, dan penuh tanggung jawab.
"Literasi digital sendiri terjadi dari empat aspek inti yaitu aspek pencarian di internet, hypertext navigation, aspek evaluasi konten informasi, dan aspek penyusunan pengetahuan," ucapnya dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator, Sabtu (21/5).
Lanjutnya, kemampuan literasi digital yang baik dapat berdampak terhadap beberapa sektor, salah satunya adalah ekonomi. Dengan meningkatnya penggunaan teknologi, seluruh kegiatan perekonomian beralih dari tradisional menjadi digital.
"Peningkatan teknologi memberikan dampak positif tersendiri bagi perkembangan ekonomi di Indonesia," sebutnya.
Pertama, produktivitas industri akan semakin meningkat. Kemajuan teknologi akan meningkatkan produktivitas dunia industri baik dari aspek teknologi industri maupun aspek jenis produksi. Kedua, pertumbuhan ekonomi akan semakin meningkat.
Hal ini disebabkan dengan kemudahan yang diperoleh oleh konsumen dalam melakukan aktivitas jual beli, kemudahan promosi dan pemasaran suatu produk, serta jangkauan pasar yang lebih luas. Selanjutnya, dengan meningkatnya penggunaan digital, maka akan semakin membuka lapangan kerja baru," terangnya.
Terakhir, pelaku usaha akan mengeluarkan dana lebih sedikit dikarenakan biaya operasional yang berkurung. Selain itu, harga barang pun juga akan menurun dikarenakan biaya operasional.
Dengan potensi yang tinggi tersebut, perdagangan digital diperkirakan akan tumbuh sebanyak 33,2% pada tahun 2020 menjadi Rp337 triliun pada tahun 2022," ungkapnya.
Walaupun begitu, peningkatan teknologi di bidang ekonomi juga memiliki dampak negatif bagi penggunanya.
Pertama, angka pengangguran akan semakin meningkat dikarenakan tingginya kualifikasi tenaga kerja. Selanjutnya, akan muncul sifat konsumtif sebagai akibat dari kompetisi yang ketat pada era globalisasi sehingga dapat melahirkan generasi dengan moral yang menurun.
Terakhir, meningkatnya tindak kejahatan di internet seperti penipuan online dalam proses jual beli yang tentunya dapat merugikan banyak pihak.
"Maka dari itu, perlu diperhatikan banyak hal saat meningkatkan ekonomi digital agar dampak negatif tersebut dapat diminimalisir sehingga dapat memberikan dan kenyamanan bagi pengguna dan pelaku usaha," terang Khairul Bahri.
Dalam Webinar yang sama, anggota Komisi I DPR RI, H. Teuku Riefky Harsya, M.T, mengatakan jika pelaku usaha mikro di Indonesia dilihat belum sadar akan pentingnya teknologi. Rendahnya pengetahuan teknologi ini menjadi kendala digitalisasi pelaku usaha di Indonesia.
"Berdasarkan hasil survey, hanya 18% UMKM di Indonesia yang menggunakan platform digital sebagai sarana pemasaran, padahal pengguna internet di Indonesia terus berkembang setiap tahunnya," ujarnya.
Dirjen Aptika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, B.Sc, mengatakan jika di era transformasi digital, risiko penggunaan internet seperti hoax, cyberbullying, dan digital fraud juga mengalami peningkatan. Hal ini disebabkan oleh rendahnya indeks literasi digital masyarakat Indonesia.
" Oleh karena itu, agar masyarakat dapat memanfaat teknologi digital dengan lebih produktif, bijak, dan efektif, perlu adanya keseimbangan antara peningkatan teknologi dan peningkatan literasi digital," pungkasnya.
Editor : Ismail