Gubernur Edy Minta Pemkab Memindahkan Korban Banjir Bandang dari Bantaran Sungai Ke Rumah Relokasi

MADINA, iNews.id - Berkunjung ke Kabupaten Mandailingnatal (Madina), Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmaydi meminta pemerintah daerah setempat menunjukkan lokasi perumahan untuk relokasi warga korban banjir bandang tahun 2018. Namun hingga kini, 80 unit rumah permanen tipe 36 masih belum dihuni.
Melihat kondisi tersebut, Edy yang turun meninjau perumahan relokasi di Desa Dalanlidang, Kecamatan Linggabayu, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina segera menyiapkan skema pemindahan warga yang masih bermukim di bantaran sungai Desa Muarasaladi, Kecamatan Ulupungkut.
"Kenapa belum ditempati, apa yang kurang dari perumahan ini?" tanya Gubernur kepada Sekdakab Madina Gozali Pulungan, Rabu (27/4/2022).
Menurut Edy, pembangunan perumahan relokasi bencana banjir bandang Madina yang terjadi Oktober 2018 silam, dilakukan karena ada permintaan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak sekadar melarang orang bermukim di bantaran sungai, tetapi menyiapkan solusi pemindahannya.
"Waktu itu saya didesak untuk menyiapkan relokasi, supaya ada solusi bagi warga yang akan dipindahkan. Sekarang perumahannya sudah siap, kenapa belum digunakan?" timpalnya.
Mendengar laporan bahwa sumber pasokan air bersih yang belum tuntas menjadi kendala, Edy pun meminta pemerintah dan TNI-POLRI saling berkoordinasi dan bekerja sama untuk menuntaskan apa yang dibutuhkan. Sehingga pemindahan warga yang ada di bantaran sungai bisa maksimal.
"Inikan bukan soal saya membangun untuk apa. Karena memang bahaya kalau masyarakat tinggal di bantaran sungai. Makanya ini (perumahan) disiapkan," tegasnya.
Maka dari itu, Edy meminta Pemkab Madina melalui Sekdakab, agar segera menyiapkan skema pemindahan warga ke perumahan tersebut.
Sementara, Sekdakab Madina, Gozali Pulungan menyampaikan perihal belum dihuninya perumahan tersebut. Pertama kesiapan air bersih, pasokan listrik (instalasi selesai) dan kedua, masyarakat masih memilih lokasi perumahan di sekitar Desa Muarasaladi.
Mendengar itu, Gubernur kembali menegaskan bahwa untuk proses relokasi telah diserahkan kepada Pemkab Madina. Sehingga jika sudah dirampungkan, Edy meminta warga yang sudah didata segera ditempatkan di rumah permanen tersebut.
Editor : Odi Siregar