Korban Dugaan Pelecehan Seksual di MAN 2 Lebih dari 3 Orang, Kemenag Tapteng Bungkam
Dilihat dari situs resmi Kakan Kemenag Tapteng, beberapa alasan penyerahan SK itu adalah pembinaan kepada guru dan memperkuat kualitas pendidikan madrasah.
"Kegiatan ini memperkuat tata kelola madrasah, serta meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah," demkian laporan Kakan Kemenag Tapteng yang dikutip dari situs resminya, Sabtu (24/10/2026).
Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) MAN 2 Tapteng, Dedes Patriya Pasaribu, mengatakan jika kasus tersebut sepenuhnya ditangani oleh Kakan Kemenag Tapteng. Terkait rincian kronologi dan kebenaran kasus, ia, menolak untuk menjawab.
"Sudah diserahkan penanganannya ke kantor Kemenag Tapteng," ujar Dedes kepada iNewsMedan.id.
"Benar atau tidaknya (kasus dugaan pelecehan seksual) itu, konfirmasi saja ke Kemenag Tapteng," sambungnya.
Sementara itu, pihak Kemenag Tapteng memilih bungkam setelah upaya konfirmasi dan verifikasi dilakukan.
Editor: Jafar Sembiring