Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jika PTN Gratis, KIP Kuliah Diusulkan Fokus ke Kampus Swasta
Advertisement . Scroll to see content

Tantangan Kebijakan Kuliah Gratis PTN: Bagaimana Nasib Mahasiswa dan Kampus Swasta di Sumatera Utara

Senin, 28 September 2026 | 11:17 WIB
  • author Jafar
Tantangan Kebijakan Kuliah Gratis PTN: Bagaimana Nasib Mahasiswa dan Kampus Swasta di Sumatera Utara
Pemerhati Pendidikan Tinggi, Destanul Aulia. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Gagasan pembebasan biaya kuliah atau program kuliah gratis di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tengah dikaji pemerintah membawa harapan besar bagi akses pendidikan tinggi masyarakat. Meski demikian, timbul pertanyaan kritis mengenai dampaknya terhadap Perguruan Tinggi Swasta (PTS) serta pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh mahasiswa.

Pemerhati Pendidikan Tinggi, Destanul Aulia, menyoroti betapa krusialnya keberadaan kampus swasta dalam menopang kapasitas pendidikan tinggi, khususnya di Sumatera Utara (Sumut). Berdasarkan data BPS tahun 2024 (dalam cakupan pendataan kementerian pendidikan tinggi), Sumut memiliki 3 PTN dan 195 PTS. Mayoritas mahasiswa di provinsi ini menempuh pendidikan di PTS, yakni mencapai sekitar 314.884 jiwa, sementara PTN menampung sekitar 89.414 mahasiswa.

"Angka ini memperlihatkan betapa besar peran kampus swasta dalam menyediakan tempat belajar bagi masyarakat Sumatera Utara," ujar Destanul Aulia, Senin (28/9/2026). Menurutnya, PTN dan PTS harus dipandang sebagai satu kesatuan sistem pendidikan tinggi yang saling melengkapi.

Aksesibilitas dan Risiko Ketimpangan Bantuan

Bagi calon mahasiswa di daerah kabupaten/kota di luar Kota Medan, keputusan memilih kampus sangat bergantung pada faktor keterjangkauan geografis dan biaya pendukung seperti ongkos transportasi, tempat tinggal, hingga kesempatan bekerja sambil berkuliah. Oleh karena itu, keberadaan PTS terdekat sering kali menjadi satu-satunya pilihan realistis.

Destanul mengingatkan bahwa jika skema bantuan pendidikan hanya difokuskan pada jenis status perguruan tinggi (PTN saja), pemerintah berisiko melewatkan kelompok mahasiswa yang justru paling membutuhkan bantuan.

Terkait dengan kekhawatiran sebagian pihak swasta atas potensi penurunan penerimaan mahasiswa baru, ia menilai dampaknya perlu dievaluasi secara terukur. Dampak dari kebijakan kuliah gratis di PTN diprediksi berbeda-beda pada setiap kampus, program studi, dan wilayah.

"Yang perlu dijaga adalah agar perluasan akses di satu jalur tidak tanpa sengaja mempersempit pilihan belajar di jalur lain," tegasnya.

Fokus Utama pada Bidang Kesehatan

Isu ketimpangan dukungan ini terasa makin kritikal pada program studi bidang kesehatan. Sumatera Utara membutuhkan pasokan tenaga kesehatan yang kompeten untuk melayani masyarakat di berbagai wilayah, termasuk kawasan pesisir, kepulauan, dan daerah terpencil.

Pendidikan profesi kesehatan (seperti perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat) memerlukan investasi besar pada kualitas dosen, ketersediaan laboratorium, serta tempat praktik. Oleh sebab itu, dukungan pembiayaan kepada mahasiswa harus berjalan selaras dengan pengawasan mutu dan kapasitas sarana praktik agar menghasilkan lulusan yang siap pakai.

Keberlanjutan KIP Kuliah dan Rekomendasi Kebijakan

Saat ini, skema bantuan pendidikan nasional yang menjangkau PTN maupun PTS diwadahi melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Pada tahun 2026, alokasi KIP Kuliah mencapai sekitar Rp15,32 triliun dengan target sasaran lebih dari satu juta mahasiswa. Destanul menekankan bahwa apabila program kuliah gratis PTN kelak direalisasikan, skema dan ketepatan sasaran bantuan bagi mahasiswa PTS harus tetap dijaga keberlanjutannya.

Mengingat Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi secara nasional pada 2025 masih berada di angka 32,89 persen, Destanul mengusulkan tiga fokus perhatian utama bagi penentu kebijakan di Sumatera Utara yakni:

Bantuan Berbasis Kebutuhan Riil Mahasiswa: Pembebasan biaya kuliah perlu memperhitungkan pula biaya hidup (cost of living), transportasi, bahan belajar, dan kebutuhan praktikum.

Menjaga Aksesibilitas dan Mutu PTS: Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan LLDikti Wilayah I Sumut diimbau menggunakan basis data yang presisi untuk menjangkau kelompok mahasiswa di wilayah terpencil, disertai pengawasan mutu pada prodi strategis seperti kesehatan.

Pemantauan Dampak Secara Transparan: Harus ada evaluasi berkala dan terbuka terkait data pendaftar, mahasiswa baru, penerima bantuan, hingga angka kelulusan antarwilayah dan antarjenis perguruan tinggi.

"Ukuran keberhasilannya harus tetap berpijak pada mahasiswa: apakah anak muda dari Medan hingga daerah yang lebih jauh dapat masuk perguruan tinggi, memilih tempat belajar yang sesuai, memperoleh pendidikan bermutu, dan menyelesaikan studinya," pungkas Destanul.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut