Wali Kota Rico Waas Tegaskan Pelestarian Budaya Medan Tanggung Jawab Bersama
MEDAN, iNewsMedan.id - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam memperkuat pelestarian cagar budaya dan kebudayaan sebagai identitas sekaligus kekuatan Kota Medan. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Pemberian Award Cagar Budaya dan Tokoh Kebudayaan Kota Medan Tahun 2026 di Dharma Deli, Selasa (22/9/2026).
Pada kesempatan tersebut, penghargaan Tokoh Kebudayaan Kota Medan dianugerahkan kepada beberapa figur berpengaruh:
- Rico Waas sebagai Pelopor Kebudayaan Kota Medan
- H. Zakiyuddin Harahap (Wakil Wali Kota Medan) sebagai Tokoh Inspirasi Kebudayaan Kota Medan
- Sultan Mahmud Arya Lamantjiji Perkasa Alam Shah (Sultan Deli ke-14) sebagai Tokoh Penjaga Kebudayaan
- Rudi Oi sebagai Tokoh Pelestari Kebudayaan
- Muhammad Muhar Omtatok sebagai Tokoh Pegiat Kebudayaan
- Prof. Dr. Phil. Ichwan Azhari, M.S. sebagai Tokoh Pemerhati Kebudayaan Kota Medan
Rico Waas menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan pengingat atas tanggung jawab bersama dalam menjaga warisan leluhur. Menurutnya, kekayaan budaya Medan merupakan kemewahan yang harus terus dirawat, dikembangkan, dan diperkenalkan kepada generasi muda agar tidak tergerus oleh zaman.
Ia menilai keberagaman budaya Kota Medan sebagai kekuatan unik yang tidak dimiliki banyak daerah. Berbagai tradisi, seni, pakaian, musik, tarian, kuliner, serta warisan budaya dari masyarakat Melayu, Batak, Karo, Jawa, Minang, Aceh, India, Tionghoa, dan kelompok lainnya menjadi kekayaan yang perlu terus dieksplorasi.
“Kadang-kadang orang lupa mencintai kalau tidak mengenal. Begitu kita mengenal, kita akan mau merawat dan mempromosikannya,” ujar Rico Waas.
Menurutnya, cagar budaya tidak hanya penting karena nilai sejarahnya, tetapi juga dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Oleh karena itu, bangunan dan kawasan bersejarah harus diperkenalkan dengan baik guna menumbuhkan rasa memiliki di tengah masyarakat.
Pentingnya memperkenalkan tradisi yang mulai langka juga ditunjukkan dalam kegiatan tersebut melalui penampikan Tari Inai Melayu Deli dari Sanggar Rumah Talur, dengan narasumber sekaligus penata tari M. Muhar Omtatok serta penata musik Datuk Zumaidi Abdullah. Rico mengapresiasi penampilan tersebut dan berharap Tari Inai serta ragam warisan budaya takbenda Melayu Deli lainnya terus dipromosikan.
Tari Inai Melayu Deli merupakan tarian klasik yang menjadi bagian dari ritus masyarakat Melayu, biasanya ditampilkan pada malam berinai besar menjelang pernikahan bangsawan. Tarian ini dibawakan oleh penari laki-laki bujang dalam jumlah ganjil dengan membawa inai dan dian, serta menggunakan dulang pahar. Gerakannya menggunakan pola sembah delapan penjuru mata angin dan tujuh petala, diiringi gendang dua muka, serunai, bangsi, gong, serta lagu magis Senandong Dedeng. Tradisi ini diyakini telah diwariskan secara turun-temurun selama ratusan tahun.
Selain pelestarian, Rico mendorong kebudayaan agar menjadi bagian dari pengembangan kota. Ragam kuliner, pakaian tradisional, musik, dan tarian dapat dimanfaatkan sebagai sarana diplomasi budaya untuk memperkenalkan Medan ke kancah yang lebih luas.
Ia juga memohon dukungan dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia untuk menjaga perlengkapan budaya yang mulai langka, termasuk alat-alat musik dalam ritus Melayu, agar dapat direplikasi dan dipelajari oleh generasi penerus. Langkah ini krusial mengingat sejumlah warisan budaya berpotensi hilang jika tidak segera dimitigasi.
Di sisi lain, Pemko Medan berkomitmen merevitalisasi Taman Budaya Medan sebagai ruang berkarya dan inkubasi bagi para seniman serta budayawan. Rico menegaskan bahwa penganugerahan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dan membuka ruang yang lebih luas bagi perkembangan kebudayaan di tengah kehidupan modern.
“Ini harta yang diberikan leluhur kita. Tinggal kita menaikkan kekuatannya, mempromosikannya, dan memberikan kesempatan agar kebudayaan ini hidup lebih jauh lagi,” tuturnya.
Ia pun mengajak para budayawan, seniman, jajaran pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat untuk menyumbangkan gagasan serta terlibat aktif dalam pelestarian budaya sejak dini.
“Saya ingin budayawan kita, seniman kita makin maju di Kota Medan,” tegas Rico Waas.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Nilai Budaya dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kementerian Kebudayaan RI, I Made Darma Suteja, memberikan apresiasi kepada Pemko Medan dan para pegiat budaya atas komitmen mereka. Menurutnya, pemajuan kebudayaan yang mencakup ritus tradisional, seni tari, hingga kuliner ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
I Made memaparkan bahwa Sumatera Utara memiliki 11 Cagar Budaya Peringkat Nasional, tiga di antaranya terletak di Kota Medan, yaitu Rumah Tjong A Fie, Masjid Raya Al-Mashun, dan Istana Maimun.
Selain itu, Kota Medan tercatat memiliki 126 cagar budaya dan 154 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Ia menekankan pentingnya tata kelola, standar layanan, serta perizinan yang transparan dan inklusif agar pemanfaatan cagar budaya untuk sektor edukasi, sosial, dan ekonomi tetap selaras dengan prinsip-prinsip pelestarian.
Editor: Jafar Sembiring