Hampir 300 Ribu Penumpang Boarding Pakai Wajah, 740 Roll Tiket Kertas Terpangkas
Di Sumatera Utara, fasilitas tersebut saat ini baru tersedia di Stasiun Medan. Hingga Agustus 2026, sebanyak 75.697 masyarakat Sumut telah mendaftarkan diri sebagai pengguna layanan pemindaian wajah.
Meski proses boarding dibuat lebih ringkas, pelanggan yang tidak ingin menggunakan teknologi tersebut tetap dapat memilih jalur manual. KAI masih menyediakan petugas untuk melayani proses pemeriksaan dokumen secara konvensional.
"Sebagai wujud inklusivitas, KAI Divre I Sumut juga tetap menyediakan jalur boarding manual beserta petugas bagi pelanggan yang belum nyaman mendaftarkan wajahnya untuk menggunakan Face Recognition," ujar Anwar.
Penggunaan data biometrik juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari layanan tersebut. KAI menyatakan perlindungan data wajah dilakukan melalui Information Security Management System (ISMS) berstandar ISO 27001, termasuk pembatasan akses, pengujian keamanan secara berkala dan mekanisme penanganan apabila terjadi insiden keamanan siber.
Data registrasi Face Recognition disimpan selama satu tahun dan akan dihapus secara otomatis setelah masa penyimpanan berakhir atau ketika pelanggan tidak lagi menggunakan fitur tersebut.
Pelanggan juga dapat meminta penghapusan data lebih awal melalui aplikasi Access by KAI maupun layanan Customer Service di stasiun.
Menariknya, pendaftaran tidak hanya berlaku untuk perjalanan dari Stasiun Medan. Data wajah yang telah terdaftar dapat digunakan di stasiun-stasiun KAI lainnya di Indonesia yang sudah memiliki fasilitas Face Recognition.
Editor: Ismail