Hutama Karya Berlakukan Potongan Tarif Tol 10 Persen di JTTS, Cek Daftarnya!
JAKARTA, iNewsMedan.id - Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) Tahun 2026, PT Hutama Karya (Persero) mengumumkan pemberlakuan potongan tarif tol sebesar 10 persen di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Kebijakan ini dihadirkan sebagai bentuk apresiasi kepada para pengguna jalan yang telah memilih JTTS sebagai teman perjalanan, sekaligus wujud semangat "Melayani Sepenuh Hati" dalam memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan, menyampaikan bahwa momentum Hari Pelanggan Nasional dimanfaatkan untuk memberikan manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh pengguna jalan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.
"Melalui momentum Hari Pelanggan Nasional, kami ingin memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat," ujar Iwan.
Selain sebagai bentuk apresiasi atas kepercayaan dan dukungan terhadap layanan JTTS, kebijakan ini juga selaras dengan Asta Cita Pemerintah. Fokus utamanya adalah memperkuat pembangunan infrastruktur, pemerataan ekonomi, serta konektivitas antardaerah. Dengan demikian, potongan tarif ini diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi para pelintas jarak terjauh sekaligus mendongkrak mobilitas dan konektivitas antarwilayah di Pulau Sumatra.
Ketentuan dan Waktu Pemberlakuan
Potongan tarif 10 persen ini akan diberlakukan selama dua hari kalender, mulai Jumat, 4 September 2026 pukul 07.00 WIB hingga Minggu, 6 September 2026 pukul 07.00 WIB.
Hutama Karya menetapkan sejumlah ketentuan agar pengguna jalan bisa menikmati potongan harga ini:
1. Berlaku dua arah untuk seluruh golongan kendaraan.
2. Khusus bagi kendaraan yang melakukan perjalanan sesuai dengan titik asal dan tujuan jarak terjauh yang telah ditetapkan. Transaksi di luar rute tersebut akan tetap dikenakan tarif normal.
3. Wajib menggunakan satu kartu uang elektronik (e-money) yang sama saat masuk dan keluar tol, khususnya pada perjalanan di ruas terintegrasi, serta memastikan saldo mencukupi.
Rincian Ruas dan Penyesuaian Tarif
Diskon tarif berlaku pada ruas dan asal-tujuan jarak terjauh yang terbagi ke dalam tiga regional utama di Sumatra:
Regional Sumatra Bagian Selatan
- Tol Palembang–Indralaya (Palindra) (GT Prabumulih – GT Palembang pp.): Golongan I dari Rp27.000 menjadi Rp24.500; Gol. II & III dari Rp40.500 menjadi Rp36.500; Gol. IV & V dari Rp54.000 menjadi Rp48.500.
- Tol Indralaya–Prabumulih (Inprabu) (GT Prabumulih – GT Kayu Agung pp.): Golongan I dari Rp85.000 menjadi Rp76.500; Gol. II & III dari Rp127.500 menjadi Rp114.500; Gol. IV & V dari Rp170.000 menjadi Rp153.000.
- Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) (GT Bakauheni Selatan – GT Kayu Agung pp.): Golongan I dari Rp255.500 menjadi Rp230.000; Gol. II & III dari Rp383.500 menjadi Rp345.000; Gol. IV & V dari Rp511.500 menjadi Rp460.000.
- Tol Bengkulu–Taba Penanjung (GT Bengkulu – GT Taba Penanjung pp.): Golongan I dari Rp23.500 menjadi Rp21.500; Gol. II & III dari Rp35.500 menjadi Rp32.000; Gol. IV & V dari Rp47.500 menjadi Rp42.500.
Regional Sumatra Bagian Tengah
- Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) (GT Pekanbaru – GT Dumai pp.): Golongan I dari Rp171.500 menjadi Rp154.000; Gol. II & III dari Rp257.000 menjadi Rp231.500; Gol. IV & V dari Rp343.000 menjadi Rp308.500.
- Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar (GT Sungai Pinang – GT XIII Koto Kampar pp.): Golongan I dari Rp78.000 menjadi Rp70.000; Gol. II & III dari Rp117.000 menjadi Rp105.500; Gol. IV & V dari Rp156.000 menjadi Rp140.500.
- Tol Padang–Sicincin (GT Kapalo Hilalang – GT Padang pp.): Golongan I dari Rp50.500 menjadi Rp45.500; Gol. II & III dari Rp75.500 menjadi Rp68.000; Gol. IV & V dari Rp100.500 menjadi Rp90.500.
Regional Sumatra Bagian Utara
- Tol Sigli–Banda Aceh (GT Padang Tiji – GT Baitussalam pp.): Golongan I dari Rp65.000 menjadi Rp58.500; Gol. II & III dari Rp97.500 menjadi Rp88.000; Gol. IV & V dari Rp130.000 menjadi Rp117.000.
- Tol Binjai–Langsa (GT Pangkalan Brandan – GT Kisaran pp.): Golongan I dari Rp81.000 menjadi Rp73.000; Gol. II & III dari Rp122.000 menjadi Rp109.500; Gol. IV & V dari Rp162.500 menjadi Rp146.000.
- Tol Indrapura–Kisaran: Golongan I dari Rp64.000 menjadi Rp57.500; Gol. II & III dari Rp96.000 menjadi Rp86.500; Gol. IV & V dari Rp128.000 menjadi Rp115.000.
- Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (dikelola PT Hutama Marga Waskita): Golongan I dari Rp25.000 menjadi Rp22.500; Gol. II & III dari Rp37.500 menjadi Rp34.000; Gol. IV & V dari Rp49.500 menjadi Rp44.500.
Imbauan Keselamatan Perjalanan
Menjelang pemberlakuan diskon tarif ini, Hutama Karya turut mengimbau para pengguna jalan untuk mengecek besaran tarif sesuai gerbang masuk dan tujuan perjalanan, serta memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum memasuki tol. Pengguna juga diingatkan untuk senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, menjaga kondisi kendaraan agar tetap prima, serta memanfaatkan rest area (tempat istirahat) guna memulihkan kondisi demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
Informasi lebih lanjut dan pembaruan seputar ketentuan potongan tarif ini dapat diakses masyarakat melalui akun resmi Instagram @HutamaKaryaTollRoad serta aplikasi Mozy.
Editor : Jafar Sembiring