Kombinasikan Agroforestri dan Ekspor: 2,5 Ton Kopi Tapanuli Selatan Siap Tembus Pasar Singapura
"Aspek legalitas penting agar upaya meningkatkan ekonomi masyarakat tidak justru menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan kawasan hutan," tegas Syahrul.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan sekaligus Koordinator Advokasi GJI, Hendrawan Hasibuan, memaparkan bahwa pendampingan Perhutanan Sosial ini mencakup lima kelompok masyarakat di Marancar, yaitu: LPHD Permata Hijau (Desa Marancar Godang) – Wilayah Kelola 198 Hektare, LPHD Sugi Natama (Desa Sugi) – Wilayah Kelola 70 Hektare, LPHD Maju Mandiri (Desa Marancar Julu) – Wilayah Kelola 79 Hektare, LPHD Kolam Indah (Desa Gunung Binanga) – Wilayah Kelola 115 Hektare dan KTH Gapuk Julu Sejahtera (Desa Gapuk Tua) – Wilayah Kelola 174 Hektare (proses pengajuan).
"Program ini tidak hanya berfokus pada pengelolaan kawasan hutan, tetapi juga mendorong pengembangan usaha masyarakat melalui Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS)," ujar Koordinator Advokasi GJI itu.
Kepala Desa Marancar Godang, Ade Zonri Siregar, menyambut baik langkah ekspor perdana dan fasilitas pascapanen ini. "Kami berharap kolaborasi lintas sektor tersebut dapat memberikan dampak ekonomi jangka panjang bagi warga Marancar Godang dan sekitarnya," tambahnya.
Editor : Jafar Sembiring