Ojol dan Pelaku UMKM Deli Serdang Bakal Tercover BPJS Ketenagakerjaan
DELI SERDANG, iNewsMedan.id - Perlindungan sosial bagi para pekerja rentan di Kabupaten Deli Serdang dipastikan akan makin meluas. Melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa bersama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang di Hotel Khas Parapat, Kamis (27/8/2026), disepakati komitmen bersama untuk menambah cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi profesi riskan seperti pengemudi ojek online (ojol) dan pelaku UMKM.
Langkah strategis ini dinilai krusial mengingat tingginya risiko kecelakaan kerja hingga kematian yang membayangi para pekerja di sektor informal tersebut.
FGD dipimpin langsung oleh Kepala Disnaker Kab. Deli Serdang, Drs. Sahdin Setia Budi Pane, serta dihadiri oleh perwakilan lintas instansi pemerintah daerah, yaitu Dinas PMD, Dinas Sosial, Bappedalitbang, dan BKAD Kabupaten Deli Serdang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi, menjelaskan bahwa forum ini menjadi wadah kolaboratif untuk menyamakan langkah dan memonitoring evaluasi perlindungan tenaga kerja di seluruh kawasan Deli Serdang.
"Pada kegiatan ini kami membahas perluasan kepesertaan hingga ke pelosok desa. Melalui Dinas PMD, tahun depan kami akan memastikan agar setiap desa mengalokasikan anggaran perlindungan jaminan sosial tenaga kerja bagi pekerja rentan," tegas Bunyamin.
Ia menambahkan, perlindungan ini ditujukan tanpa membeda-bedakan status pekerja, baik formal maupun informal.
"Kami berharap melalui FGD ini, Pemerintah Kab. Deli Serdang dapat menghasilkan rekomendasi guna meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini penting untuk memperkuat perlindungan sosial sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat," tutupnya.
Dengan adanya penganggaran di tingkat desa mulai tahun depan, ribuan pekerja rentan di Deli Serdang kini dapat bekerja dengan rasa aman dan terlindungi dari risiko kerja.
Editor : Jafar Sembiring