get app
inews
Aa Text
Read Next : Bongkar Sindikat Satwa Langka di Simalungun, Polisi Sita Kulit Beruang hingga Paruh Rangkong

Kabur ke Riau, Pelaku Curat Rp46 Juta di Simalungun Diringkus Polisi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:14 WIB
header img
Petugas gabungan Sat Reskrim Polres Simalungun dan Polsek Gunung Malela berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) uang senilai Rp46,2 juta yang sempat melarikan diri hingga ke Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Foto: Istimewa

SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Malela berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat melarikan diri hingga ke Provinsi Riau. Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif dan koordinasi yang solid antara Polres Simalungun dan Polsek Gunung Malela.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu merupakan wujud komitmen Polres Simalungun dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

"Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi yang solid antara Unit Reskrim Polsek Gunung Malela dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat," ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Selasa (4/8/2026).

Peristiwa tersebut bermula pada Minggu, 19 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di Nagori Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pelapor, Johan Pangeran, menerima informasi dari petugas keamanan PT Indorasaprima Sukses Gemilang, Mikael Tyson Simare Mare, bahwa uang hasil penjualan mi instan sebesar Rp46.240.000 yang sebelumnya dititipkan oleh sales berinisial Agung kepada petugas keamanan Luhut Nainggolan dan disimpan di dalam loker pos keamanan telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp46.240.000. Laporan polisi kemudian diterima Polsek Gunung Malela pada 21 Juli 2026.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut