Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jutaan Pekerja Belum Terlindungi, Disnaker Sumut Perkuat Pengawasan
Advertisement . Scroll to see content

Satukan Visi, BPJS Ketenagakerjaan dan Jamdatun Komitmen Lindungi Pekerja

Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:47 WIB
  • author Jafar
Satukan Visi, BPJS Ketenagakerjaan dan Jamdatun Komitmen Lindungi Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) melakukan penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Jakarta, Senin (20/7/2026). Foto: Istimewa

Peran Aktif di Tingkat Daerah

Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi nyata antara BPJS Ketenagakerjaan dan Jamdatun Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

“Kami di daerah, khususnya Kabupaten Deli Serdang, akan bersinergi untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada pekerja serta meningkatkan secara masif perluasan kepesertaan,” ujarnya.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut