get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakanwil Imigrasi Sumut Cek Kesiapan Layanan Paspor dan Izin Tinggal di Padang Sidimpuan

Antisipasi Love Scamming, Imigrasi Medan Optimalkan Peran TIMPORA

Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:27 WIB
header img
Perwakilan dari 21 instansi anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Langkat menyatukan komitmen dalam rapat koordinasi yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan di Hotel Grand Stabat, Kamis (23/7/2026). Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Jaringan love scamming lintas negara mungkin telah berhasil diungkap, namun ancaman kejahatan transnasional dinilai belum sepenuhnya berhenti. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kini mengambil langkah antisipatif dengan mengoptimalkan peran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Langkat.

Langkah penguatan ini menjadi fokus utama dalam Rapat TIMPORA Kabupaten Langkat yang digelar di Hotel Grand Stabat, Kamis (23/7/2026). Forum strategis tersebut mempertemukan unsur Imigrasi, TNI, Polri, Kejaksaan, BAIS TNI, BIN, BNN, pemerintah daerah, hingga perangkat kecamatan untuk menyatukan potongan informasi dari masing-masing instansi.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Muhammad Firman Akhsani, menegaskan bahwa pola kejahatan lintas negara yang terus berubah menuntut pengawasan orang asing yang adaptif dan berbasis intelijen.

"Setiap instansi memiliki potongan informasi yang berbeda. Ketika seluruh informasi itu dipertemukan dalam satu forum, kita dapat membaca pola, memetakan risiko, dan mengambil langkah pencegahan lebih cepat sebelum pelanggaran berkembang menjadi tindak pidana yang lebih besar," ujar Firman.

Dalam forum diskusi tersebut, sejumlah kerawanan di lapangan berhasil dipetakan, di antaranya:

- Pelabuhan Tidak Resmi: Kecamatan Tanjung Pura mengungkapkan adanya jalur perairan menuju Malaysia yang berpotensi disalahgunakan sebagai akses keluar-masuk orang asing ilegal.

- Pelanggaran Izin Tinggal: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat mencatat masih ada puluhan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang masa berlakunya telah berakhir.

- Perkawinan Campuran: Kementerian Agama turut melaporkan data terkait sejumlah pernikahan yang melibatkan warga negara asing (WNA).

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut