Pertamina Turunkan Harga LPG Nonsubsidi di Sumbagut, Cek Daftarnya!
MEDAN, iNewsMedan.id - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga produk Bright Gas yang berlaku efektif mulai 14 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari evaluasi berkala perusahaan dengan mempertimbangkan dinamika pasar dan mekanisme yang berlaku.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menjelaskan bahwa penyesuaian harga di wilayah Regional Sumbagut merupakan upaya Pertamina untuk menghadirkan produk LPG nonsubsidi yang semakin kompetitif bagi masyarakat.
"Melalui penyesuaian harga ini, masyarakat di Regional Sumbagut dapat memperoleh Bright Gas dengan nilai tambah yang lebih baik, tanpa mengurangi komitmen Pertamina dalam menjaga kualitas produk serta keandalan layanan distribusi," ujar Fahrougi.
Berdasarkan evaluasi tersebut, harga jual agen untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau menjadi sebagai berikut:
- Bright Gas 12 kg: Rp222.000 (turun Rp8.000)
- Bright Gas 5,5 kg: Rp107.000 (turun Rp4.000)
Sementara itu, untuk kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam, harga yang ditetapkan adalah:
- Bright Gas 12 kg: Rp200.000 (turun Rp8.000)
- Bright Gas 5,5 kg: Rp97.000 (turun Rp3.000)
Lebih lanjut, Fahrougi memastikan bahwa Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus menjaga ketersediaan pasokan Bright Gas di seluruh wilayah operasionalnya.
"Kami memastikan distribusi Bright Gas di seluruh wilayah Regional Sumbagut berjalan optimal agar masyarakat dapat memperoleh LPG nonsubsidi dengan mudah, aman, dan berkualitas melalui jaringan agen serta pangkalan resmi Pertamina," tutupnya.
Editor : Jafar Sembiring