Bukan Cuma Developer, Industri Kripto Kini Butuh Banyak Profesional
JAKARTA, iNewsMedan.id - Dinamika dunia kerja di Indonesia masih menghadapi tantangan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sebanyak 23.470 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Kondisi ini mendorong banyak profesional untuk mempertimbangkan arah karier baru sekaligus meningkatkan kompetensi agar tetap relevan di tengah perubahan kebutuhan industri. Di sisi lain, perkembangan teknologi digital justru menghadirkan peluang baru. Seiring berkembangnya industri blockchain dan aset digital di Indonesia, kebutuhan terhadap talenta dengan berbagai keahlian—mulai dari teknologi, kepatuhan (compliance), manajemen risiko, pemasaran, hingga pengembangan bisnis—terus meningkat.
CEO Upbit Indonesia, Resna Raniadi, mengungkapkan bahwa perubahan lanskap industri saat ini menjadi momentum bagi para profesional untuk mengembangkan kompetensi baru yang relevan.
"Transformasi digital telah mengubah kebutuhan dunia kerja secara signifikan. Saat ini, perusahaan tidak hanya mencari talenta yang memiliki kemampuan teknis, tetapi juga individu yang mampu beradaptasi, berpikir kritis, dan memahami teknologi baru seperti blockchain maupun aset digital," ujar Resna, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, seiring semakin matangnya regulasi aset keuangan digital di Indonesia, kebutuhan terhadap talenta di bidang kepatuhan, tata kelola, manajemen risiko, hingga perlindungan konsumen juga meningkat. Hal ini membuktikan bahwa industri kripto tidak hanya berkembang dari sisi teknologi, tetapi juga membutuhkan profesional dengan pengalaman dari sektor konvensional.
"Banyak orang masih menganggap industri kripto hanya membutuhkan developer. Padahal, kami juga membutuhkan profesional di bidang compliance, audit, legal, keuangan, pemasaran, hingga pengalaman pelanggan (customer experience). Justru pengalaman dari industri lain sering kali menjadi nilai tambah yang sangat relevan," tambahnya.
Resna menjelaskan bahwa kemampuan yang dimiliki profesional dari industri tradisional dapat diterapkan di ekosistem aset digital. Pengalaman dalam mengelola risiko, memahami regulasi, membangun hubungan dengan pelanggan, maupun menyusun strategi bisnis tetap menjadi kompetensi yang dibutuhkan.
Meski demikian, ia menekankan bahwa memasuki industri blockchain tidak cukup hanya mengandalkan pengalaman masa lalu. Profesional perlu terus melakukan upskilling dan pembelajaran berkelanjutan.
"Blockchain, Web3, dan aset digital adalah industri yang sangat dinamis. Kemauan untuk terus belajar menjadi faktor terpenting. Dengan banyaknya akses edukasi, komunitas, dan pelatihan yang tersedia, siapa pun memiliki kesempatan untuk membangun karier di industri ini," jelas Resna.
Sebagai pedagang aset keuangan digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Upbit Indonesia konsisten menghadirkan program edukasi melalui seminar, lokakarya (workshop), serta kolaborasi dengan perguruan tinggi.
"Perubahan industri menghadirkan tantangan sekaligus peluang. Kami percaya Indonesia memiliki banyak talenta yang mampu berkontribusi dalam ekosistem blockchain. Melalui inisiatif edukasi, Upbit Indonesia akan terus mendukung lahirnya talenta digital yang siap menghadapi kebutuhan masa depan," tutup Resna.
Editor : Jafar Sembiring