get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Data Lengkap 8 Penumpang Korban Tewas Bus ALS Tabrak Truk Tangki BBM, Cek di Sini

Hotman Paris Laporkan Oknum Aparat Penyekap Istri Siri ke Mabes Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 17:40 WIB
header img
Hotman Paris menjadwalkan pelaporan resmi ke Mabes Polri pada Kamis (2/7/2026) siang untuk membela seorang wanita yang menjadi korban penyekapan, penyiksaan, hingga pemaksaan pembuatan narkotika. Foto: IG

JAKARTA, iNewsMedan.id - Oknum polisi diduga menyekap dan menyiksa seorang wanita yang menjadi istri sirinya. Kasus ini pun diungkap pengacara ternama Hotman Paris Hutapea. Hotman Paris menjadwalkan pelaporan resmi ke Mabes Polri pada Kamis (2/7/2026) siang untuk membela seorang wanita yang menjadi korban penyekapan, penyiksaan, hingga pemaksaan pembuatan narkotika.

Melalui unggahan di media sosialnya, Hotman membeberkan status hubungan korban serta kekerasan yang dialaminya.

“Seorang wanita yang dijadikan istri siri oleh oknum aparat telah melakukan penyiksaan, penyekapan, dipaksa membuat obat terlarang yaitu narkoba,” kata Hotman Paris di akun Instagramnya, Rabu (1/7/2026).

Hotman menambahkan bahwa kondisi korban saat ini sangat memprihatinkan akibat luka bakar siraman air keras dan sempat terkatung-katung tanpa pengobatan medis karena tindakan lepas tanggung jawab dari terduga pelaku.

“Kemudian luka bakar akibat air keras dan tidak sempat ke rumah sakit, karena si laki-laki itu oknum aparat tidak mau membiayai sehingga dia terkatung-katung. Jadi ini pelakunya diduga adalah oknum aparat,” ujar Hotman.

Tim Hotman911 rencananya akan tiba di SPKT Mabes Polri besok pukul 13.30 WIB. Langkah ekstrem diambil dengan membawa korban menggunakan mobil ambulans mengingat kondisi fisiknya yang belum pulih.

“Korban dan tim Hotman911 akan datang ke Mabes Polri membawa korban dengan mobil ambulance. Ini lebih heboh daripada kasus YTR (wanita yang disekap pacarnya di Bandung),” jelas dia.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut