get app
inews
Aa Text
Read Next : Nyaman Tanpa Cemas: Ribuan Juru Sensus Ekonomi 2026 di Deli Serdang Aman dari Risiko Kerja

Komitmen BPJS Ketenagakerjaan Terapkan Qanun Aceh

Rabu, 01 Juli 2026 | 09:00 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan bersama DJSN gelar evaluasi layanan syariah di Banda Aceh untuk perkuat implementasi Qanun Aceh bagi peserta. Foto: Istimewa

BANDA ACEH, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Dewan Penasihat Syariah BPJS Ketenagakerjaan menggelar pertemuan untuk membahas layanan syariah di Kota Banda Aceh, Kamis (24/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemantauan dan evaluasi terhadap implementasi layanan syariah pada BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 yang mewajibkan lembaga keuangan di Aceh menerapkan sistem berbasis syariah.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Kunto Wibowo, menyampaikan apresiasi atas kehadiran pihak DJSN dan Dewan Penasihat Syariah. Menurutnya, pertemuan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi seluruh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang beroperasi di wilayah Aceh.

"Kami sangat terbuka jika dalam pertemuan dan uji petik ini ditemukan hal-hal yang perlu dibenahi. Perbaikan harus dilakukan secara terus-menerus demi membangun layanan syariah yang lebih baik bagi peserta," ujar Kunto.

Ia menambahkan bahwa sejak awal menjabat di Kantor Wilayah Sumbagut, dirinya berkomitmen menjadikan program layanan syariah sebagai prioritas, selaras dengan posisinya yang kini berfokus di wilayah Aceh.

Kunto juga menegaskan bahwa pekerja di Aceh mendapatkan keistimewaan dibandingkan peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah lain, yakni akses terhadap fitur layanan syariah. "Sampai saat ini, fitur syariah hanya dapat dinikmati oleh peserta yang mendaftar melalui daerah Aceh," tutupnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut