25 Kali Mengganas di Jalanan Medan, Komplotan Begal Sadis Marelan Digulung Polda Sumut, Tiga Ditemba
MEDAN, iNewsMedan.id– Aksi teror komplotan begal bersenjata tajam yang selama ini meresahkan warga Medan Marelan dan sekitarnya akhirnya terhenti. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut membekuk delapan anggota sindikat begal yang tercatat telah beraksi di sedikitnya 25 lokasi berbeda dalam kurun Mei hingga Juni 2026.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan di kawasan Pajak Uka, Jalan Marelan, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada tiga pelaku karena berupaya melawan saat hendak diamankan.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari maraknya laporan masyarakat terkait aksi pembegalan di wilayah Medan Marelan dan sekitarnya.
"Sedikitnya ada delapan laporan polisi yang berhasil kami ungkap. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang memiliki peran berbeda-beda, mulai dari otak kejahatan, eksekutor lapangan hingga penadah," kata Ricko, Rabu (10/6).
Delapan tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial RD alias Inal, ES, MR, FM, RM alias Rama, AS alias Aldi, UL dan SP. Mereka diduga membentuk jaringan yang terorganisir untuk merampas sepeda motor para korban yang melintas di sejumlah ruas jalan sepi.
Menurut Ricko, kelompok ini dikenal sangat brutal saat menjalankan aksinya. Para korban tak hanya kehilangan kendaraan, tetapi juga menjadi sasaran kekerasan menggunakan senjata tajam.
"Salah satu korban bahkan mengalami luka sayatan di bagian leher karena melawan saat hendak dirampok," ujarnya.
Editor : Ismail