Kasus MBG: PETISI AHLI Desak Kejagung Berikan Ruang Justice Collaborator bagi Soni Sanjaya
JAKARTA, iNewsMedan.id — Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (PETISI AHLI) mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan ruang hukum yang memadai bagi Soni Sanjaya. Langkah ini dinilai penting agar Soni dapat membeberkan informasi krusial terkait perkara MBG melalui skema Justice Collaborator (JC) maupun pendekatan Restorative Justice.
Presiden PETISI AHLI, Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH., MH., menegaskan bahwa setiap pihak yang mengklaim memiliki informasi penting dalam sebuah perkara harus difasilitasi. Keterangan tersebut wajib ditindaklanjuti secara hukum dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk diperiksa.
Menurut Pitra, kesaksian Soni Sanjaya berpotensi membuka tabir hukum yang lebih luas, bahkan berpeluang menjangkau lingkaran pengambil kebijakan dan konstelasi politik nasional. "Mulai dari Istana sampai ke Senayan, seluruh informasi tersebut harus dibawa ke jalur hukum," ujar Pitra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2026).
Pitra juga mewanti-wanti agar tidak ada fakta hukum yang sengaja ditutupi, terutama yang relevan dengan penegakan hukum dan telah tertuang di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Soni Sanjaya. Keterangan di BAP tersebut diyakini akan membongkar keterlibatan aktor-aktor lain dalam pusaran kasus ini.
Oleh karena itu, PETISI AHLI mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera memanggil nama-nama yang disebutkan oleh Soni dalam BAP-nya. Mereka juga meminta aparat penegak hukum menjamin keamanan Soni Sanjaya dan bebas dari segala bentuk intimidasi, baik verbal maupun nonverbal, demi keadilan yang setara di mata hukum.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar