Dimulai Hari Ini, RSU Haji Medan Kebut Vaksinasi Campak bagi Tenaga Kesehatan
Fitrady menegaskan, program tersebut bukan hanya bertujuan melindungi tenaga kesehatan dari risiko penularan campak, tetapi juga menjaga keamanan lingkungan pelayanan kesehatan bagi pasien maupun petugas.
“Harapannya, lingkungan pelayanan kesehatan tetap aman dan risiko penularan penyakit dapat diminimalkan,” ucapnya.
Sebelumnya, RSU Haji Medan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/001/UPTDK RSU.HAJI/V/2026 terkait pelaksanaan imunisasi campak-rubela bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Penerbitan surat edaran tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/1837/2026 tertanggal 9 April 2026 mengenai pelaksanaan imunisasi campak-rubela bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Editor : Ismail