Pemko Medan Tolak Tanggung Biaya Hotel AFF U-19, Ogah Selewengkan Uang Rakyat
MEDAN, iNewsMedan.id - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, buka suara soal tudingan bahwa pihaknya tidak memenuhi komitmen pembiayaan akomodasi peserta ASEAN Boys Championship AFF U19 2026.
Dia menegaskan bahwa sejak awal tidak pernah ada kesepakatan maupun komitmen dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk menanggung biaya hotel dan penginapan tim peserta.
Menurut Rico, sejak PSSI melakukan kunjungan ke Kota Medan pada Februari hingga Mei 2026, pembahasan yang dilakukan hanya terkait pembenahan Stadion Teladan dan sejumlah fasilitas pendukung pertandingan.
"Baik soal itu, saya sampaikan mulai Februari sampai Maret PSSI datang ke Kota Medan hingga bulan Mei tidak pernah ada komitmen apa pun selain membenahi Stadion Teladan. Itu tanggung jawabnya," kata Rico menjawab pertanyaan wartawan seusai menghadiri acara di Gedung PKK Kota Medan, Rabu (3/6/2026).
Rico menambahkan, surat permintaan dukungan pembiayaan akomodasi dari PSSI baru diterima Pemko Medan pada 24 Mei 2026, atau sekitar sepekan menjelang pelaksanaan turnamen.
Ia menegaskan, permintaan tersebut tidak dapat langsung dipenuhi karena penggunaan anggaran pemerintah daerah harus melalui mekanisme yang diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Hingga 24 Mei keluar surat PSSI untuk dukungan dari Pemko Medan untuk akomodasi. Dan perlu dipahami, secara aturan tidak bisa dilaksanakan," ujarnya.
Demi transparansi, Pemko Medan telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna meminta arahan terkait surat permintaan tersebut.
"Maka dari itu, surat kami tembuskan ke Kemendagri untuk menemukan arahan dan masukan bagaimana bisa dilaksanakan. Dan perlu publik paham bahwa setiap uang anggaran yang keluar dari pemerintah kota harus melalui rancangan APBD," katanya.
Rico menegaskan tidak ingin penggunaan anggaran daerah menyalahi aturan. Sebab, seluruh dana yang digunakan merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
"Surat masuk 24 Mei, satu minggu sebelum AFF. APBD ini kan uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan, harus akuntabel, dan transparan. Saya tidak mau kalau jadi disalahgunakan," tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, juga menegaskan bahwa keterlibatan Pemko Medan dalam persiapan AFF U-19 hanya sebatas penyediaan dan pembenahan fasilitas stadion serta lapangan latihan.
"Sejak awal tidak pernah ada komitmen dari Pemko Medan untuk menanggung biaya akomodasi hotel maupun penginapan peserta AFF. Tidak pernah dibahas. Yang diminta kepada kami hanya pembenahan lapangan dan stadion," kata Wiriya, Selasa (2/6/2026).
Wiriya menjelaskan, dalam pertemuan dengan PSSI pada Maret 2026, Pemko Medan hanya diminta menyiapkan Stadion Teladan, Stadion Kebun Bunga, dan Lapangan Taman Cadika sebagai fasilitas pendukung pelaksanaan turnamen. Setelah diinspeksi oleh PSSI, fasilitas tersebut diminta untuk dibenahi agar memenuhi standar pertandingan internasional.
"Kontrak pekerjaan Stadion Teladan baru selesai September 2026. Dari awal PSSI sudah mengetahui stadion ini masih dalam tahap pengerjaan melalui proyek APBN dan APBD," ujarnya.
Terkait pembiayaan akomodasi, Wiriya menegaskan tidak ada dasar regulasi yang memungkinkan penggunaan anggaran daerah untuk membayar hotel peserta turnamen internasional tersebut.
"Tiba-tiba datang surat meminta pembiayaan. Kami melihat tidak ada ketentuan atau aturan yang dapat mengakomodasi permintaan tersebut. Anggarannya juga tidak tersedia untuk itu, sehingga tidak bisa dipenuhi," katanya.
Wiriya menyebutkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan Keolahragaan, penyelenggaraan kejuaraan olahraga internasional sepenuhnya menjadi tanggung jawab induk organisasi cabang olahraga terkait.
"Dalam hal ini penyelenggaranya jelas PSSI. Bahkan, ada surat dari Sekretaris Jenderal Kemenpora kepada PSSI tertanggal 29 April 2026 terkait penyelenggaraan AFF," ujarnya.
Oleh karena itu, Pemko Medan menilai tidak tepat jika biaya akomodasi peserta dibebankan kepada pemerintah daerah melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
"Jangan kemudian tiba-tiba meminta menggunakan dana BTT. Tidak bisa seperti itu. Pemerintah daerah hanya membantu penyediaan fasilitas stadion dan lapangan," tegas Wiriya.
Untuk memperjelas persoalan ini, Pemko Medan telah mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri pada 26 Mei 2026 guna meminta pendapat resmi terkait permintaan dukungan pembiayaan yang disampaikan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Editor : Jafar Sembiring