get app
inews
Aa Text
Read Next : Dari 72 SPPG Beroperasi di Medan, Baru 42 Kantongi SLHS

Heboh Lokasi SPPG Siantar Dekat Kandang Ternak, Dinkes Sumut Akhirnya Buka Suara

Rabu, 03 Juni 2026 | 13:10 WIB
header img
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, HM Faisal Hasyrimi. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id – Polemik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Pematang Siantar yang dipersoalkan warga karena disebut berdekatan dengan area peternakan akhirnya mendapat penjelasan dari Dinas Kesehatan Sumatera Utara.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, HM Faisal Hasyrimi, mengatakan pihaknya telah turun langsung bersama Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar serta instansi terkait untuk melihat kondisi faktual di lapangan.

Hasil peninjauan, kata Faisal, menunjukkan bangunan SPPG tidak berdempetan langsung dengan kandang ternak sebagaimana yang ramai dipersoalkan.

“Bangunan SPPG tidak menempel langsung dengan kandang. Ada bangunan rumah yang menjadi pembatas dengan jarak sekitar lima meter. Dari sisi operasional juga tidak ditemukan kendala berarti yang menghambat penerbitan SLHS,” ujar Faisal, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, aktivitas pelayanan kesehatan di sekitar kawasan tersebut selama ini juga tetap berjalan normal tanpa gangguan berarti. Bahkan sejumlah fasilitas kesehatan lain, termasuk praktik dokter mandiri, masih beroperasi seperti biasa.

Meski demikian, dinamika di tengah masyarakat membuat berbagai upaya penyelesaian terus dilakukan. Dinkes menyebut mediasi telah digelar dengan melibatkan pengelola SPPG, pemerintah kelurahan hingga warga sekitar.

“Pengelola juga menyatakan siap membantu penyediaan septic tank untuk pengelolaan limbah warga dan melakukan penyesuaian tata ruang fasilitas agar lebih sesuai dengan kondisi lingkungan,” katanya.

Namun berbagai upaya tersebut belum mampu menghasilkan kesepakatan.

Karena solusi teknis tak kunjung menemukan titik temu, pengelola akhirnya memilih memindahkan lokasi operasional.

“Keputusan relokasi diambil karena belum tercapai kesepahaman dengan warga. Selain itu bangunan yang digunakan juga berstatus sewa. Langkah ini dilakukan agar kondusivitas lingkungan tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut