get app
inews
Aa Text
Read Next : Sinergi Digitalisasi dan Jaminan Sosial: Kunci Koperasi Desa Menghadapi Tantangan Zaman

Kado May Day 2026: 21.119 Pekerja Rentan Sumut Resmi Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Jum'at, 01 Mei 2026 | 16:06 WIB
header img
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, menyebutkan bahwa 21.119 pekerja rentan di Sumut telah terlindungi oleh program jaminan sosial pada May Day 2026. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Sumatera Utara menjadi momentum bersejarah bagi puluhan ribu pekerja informal. Di tengah perayaan yang digelar bersama 77 serikat pekerja di Gedung Serbaguna, terungkap bahwa sebanyak 21.119 pekerja rentan di seluruh provinsi kini telah terlindungi oleh program jaminan sosial.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, I Nyoman Suarjaya menegaskan bahwa perlindungan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara bagi para pekerja yang memiliki risiko tinggi namun memiliki keterbatasan akses.

"Di hari yang bersejarah ini, sebanyak 21.119 pekerja rentan se-Provinsi Sumatera Utara telah resmi terlindungi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan," ujar I Nyoman di sela-sela peringatan May Day, Jumat (1/5/2026).

I Nyoman memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution. Menurutnya, perlindungan Jamsostek adalah fondasi utama untuk membangun ketahanan ekonomi masyarakat.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan luar biasa dari Pemprov Sumut. Perlindungan Jamsostek merupakan kebutuhan dasar. Pekerja yang sejahtera akan membuat bangsa menjadi kuat," tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan bahwa kesejahteraan buruh adalah prioritas tertinggi pemerintahannya. Dalam diskusi bersama serikat buruh, Bobby menekankan pentingnya kolaborasi untuk menjaga iklim kerja yang sehat.

"Tujuan kita soal kesejahteraan para buruh adalah poin paling utama yang harus dicapai. Kami terus berkomunikasi dan berdiskusi, bukan sekali dua kali, untuk memastikan aspirasi buruh ditindaklanjuti," tegas Bobby.

Selain penguatan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Sumut juga menyoroti masalah pengawasan terhadap perusahaan yang masih mengabaikan aturan upah minimum dan outsourcing.

Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, Bobby berencana mengonversi data pekerja dan mengoptimalkan tenaga PPPK untuk dilatih menjadi tim pengawas tambahan. Hal ini dilakukan guna memastikan tidak ada lagi hak buruh yang terabaikan, termasuk hak atas jaminan sosial.

Melalui perlindungan bagi 21.119 pekerja rentan ini, diharapkan angka kemiskinan baru akibat kecelakaan kerja atau kematian kepala keluarga dapat ditekan. Momentum May Day 2026 ini menjadi bukti bahwa sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah, dan serikat buruh mampu menciptakan rasa aman bagi seluruh lapisan pekerja di Sumatera Utara.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut