Kematian Brigjen (Purn) Raziman Tarigan: Polda Sumut Turun Tangan Lacak Identitas Pengendara Vario
MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) memastikan proses penyelidikan meninggalnya Brigjen Pol (Purn) Raziman Tarigan terus berjalan intensif. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan bahwa tengah melakukan pendalaman menyeluruh untuk mengungkap kasus tersebut.
Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan bahwa berdasarkan informasi terkini, petugas di lapangan sedang memfokuskan upaya pada dua poin utama yakni identitas dan keberadaan pengendara motor Honda Vario yang menabrak korban dari belakang masih dalam proses pelacakan intensif oleh petugas.
"Sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian telah dimintai keterangan sebagai saksi guna membantu proses identifikasi kasus tersebut," katanya kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).
"Pihak kepolisian juga tengah mendalami adanya unsur kelalaian atau pelanggaran lalu lintas lainnya dalam insiden maut tersebut," sambung Kabid Humas Polda Sumut.
Untuk diketahui bahwa kecelakaan tragis ini terjadi di Jalan Melati Raya, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Korban, yang merupakan mantan Wakapolda Metro Jaya, sedang mengendarai kendaraan roda empat jenis ATV saat melaju dari arah barat Simpang Pemda menuju arah timur.
Secara tiba-tiba, sepeda motor jenis Honda Vario menabrak kendaraan korban dari arah belakang. Benturan tersebut menyebabkan korban terjatuh dan terhempas ke badan jalan hingga mengalami luka serius pada bagian pelipis kanan serta bagian belakang kepala.
Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sri Lestari Widodo, membenarkan bahwa pelaku langsung melarikan diri usai kejadian.
"Penyidik masih melakukan penyelidikan intensif dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku," pungkas Widodo.
Meski tim medis telah berupaya memberikan pertolongan maksimal setelah korban dilarikan ke rumah sakit, nyawa Brigjen Pol (Purn) Raziman Tarigan tidak terselamatkan. Pihak Polda Sumut pun mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor guna mempercepat proses hukum.
Editor : Jafar Sembiring