JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyatakan bahwa pengumuman biaya haji akan disampaikan, Rabu 13 April, besok.
"Kita akan tetapkan mudah-mudahan untuk keseluruhan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH), khususnya untuk BPIH yang akan dibayarkan oleh jemaah," kata Hilman dikutip dalam keterangan resminya, Selasa (12/4/2022).
Hilman mengatakan hingga kini Kemenag, bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) serta Komisi VIII DPR yang tergabung dalam Panja BPIH sedang menghitung kembali komponen BPIH.
Untuk menetapkan besaran BPIH, kata Hilman Kemenag masih membutuhkan data-data, salah satunya jumlah hari jemaah menetap di Arab Saudi. Dirinya pun juga memperkirakan akan ada komponen biaya yang turun.
"Beda dengan dulu yang totalnya 42 hari. Nah, sekarang berapa hari, karena kemungkinan akan separuhnya. Maka ada kemungkinan komponen biayanya menurun, kita menunggu yang seperti itu, mudah-mudahan infonya segera muncul," kata Hilman.
Editor : Odi Siregar