Kutuk Teror KontraS, Aktivis 98 Sebut Penyerang Andrie Yunus Kelompok Pengecut
MEDAN, iNewsMedan.id - Ketua Perhimpunan Pergerakan 98, Sahat Simatupang, mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk segera menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus. Sahat menyebut tindakan tersebut sebagai aksi dari "kelompok pengecut" yang menyerang nilai-nilai demokrasi.
Kecaman terhadap Teror Kemanusiaan
Dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (14/3/2026), Sahat menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi kepolisian untuk lambat dalam mengungkap kasus ini. Ia menilai serangan fisik tersebut merupakan bentuk intimidasi nyata terhadap pejuang hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
"Kekerasan terhadap aktivis demokrasi, pembela HAM, aktivis antikorupsi, dan jurnalis tidak dapat dibenarkan dalam keadaan dan bentuk apa pun," ujar Sahat.
Ia menambahkan bahwa penyiraman air keras tersebut bukan sekadar teror untuk menebar ketakutan, melainkan sebuah upaya pembunuhan yang terencana. Menurutnya, dalam negara yang beradab, perbedaan pendapat atau kritik setajam apa pun tidak boleh dibalas dengan kekerasan fisik.
Desakan kepada Presiden dan Pemerintah
Lebih lanjut, Sahat meminta Presiden RI untuk memberikan atensi khusus dengan memerintahkan Kapolri mengusut tuntas peristiwa ini secara transparan, cepat, dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya proses hukum tanpa intervensi pihak mana pun.
"Pemerintah wajib menunjukkan kewajibannya dalam melindungi keselamatan setiap warga negara, serta memastikan hak untuk bersuara tanpa rasa takut akan teror atau intimidasi," tegasnya.
Sahat berharap semua pihak mendukung pemulihan Andrie Yunus agar tujuan pelaku untuk menghentikan langkah aktivis pro-demokrasi tidak tercapai.
Editor : Jafar Sembiring