get app
inews
Aa Text
Read Next : Cek Jadwal Diskon Tarif Tol 30% Ruas Jawa–Sumatera untuk Mudik Lebaran 2026

Mudik Lebaran 2026: Volume Kendaraan di Tol Kutepat Diprediksi Naik Signifikan

Kamis, 12 Maret 2026 | 18:37 WIB
header img
Hamawas gelar Apel Siaga Mudik Lebaran 2026 di Rest Area KM 99 Tol Tebing Tinggi–Indrapura, Rabu (11/3/2026). Foto: Dok. Hamawas

MEDAN, iNewsMedan.id - Menjelang masa arus mudik dan Lebaran 2026, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) melaksanakan Apel Siaga Mudik Lebaran 2026 di Rest Area KM 99 ruas tol Tebing Tinggi–Indrapura pada Rabu (11/3/2026).

Pelaksanaan apel dipimpin langsung oleh Komisaris Utama Hamawas, Muhroni, serta dihadiri oleh perwakilan Dewan Komisaris dan Direksi Hamawas, Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Sumut, serta puluhan peserta apel yang terdiri dari Divisi Layanan Operasional dan Pemeliharaan ruas tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat).

Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menyatakan bahwa pelaksanaan apel siaga ini merupakan bentuk kesiapan perusahaan dalam memastikan seluruh aspek operasional, baik sarana, prasarana, maupun personel, berada dalam kondisi optimal. Hal ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelayanan jalan tol selama periode arus mudik dan arus balik Idulfitri 2026.

“Hamawas telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif guna memastikan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan, mulai dari peningkatan patroli, kesiapan kendaraan layanan operasional, hingga penguatan koordinasi dengan instansi terkait. Sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola ruas tol Kutepat, Hamawas juga memastikan seluruh fasilitas layanan jalan tol, termasuk gardu tol, rest area, serta sistem layanan lalu lintas berfungsi secara optimal untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode Lebaran,” ujar Dindin.

Dalam rangkaian apel tersebut, dilakukan pula pengukuhan Tim Satgas Layanan Lebaran Idulfitri 2026 sebagai penanda kesiapan Hamawas dalam menjalankan tugas pelayanan selama periode mendatang. Kegiatan ini ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh perwakilan Hamawas bersama instansi terkait sebagai simbol dimulainya kesiapan operasional, yang dilanjutkan dengan pengecekan kendaraan serta peralatan operasional seperti armada patroli, derek, rescue, dan ambulans.

Terkait fasilitas operasional dan layanan, Hamawas saat ini telah menyiagakan 35 unit armada operasional dan 311 personel petugas siaga. Selain itu, perusahaan menyiapkan satu Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di KM 99 jalan tol Tebing Tinggi–Indrapura serta TIP sementara di Gerbang Tol Sinaksak.

Layanan transaksi juga diperkuat melalui lima lokasi top up di masing-masing gerbang tol, 33 gardu operasi, 12 unit mobile reader, 202 unit kamera CCTV, serta 8 unit Variable Message Sign (VMS).

Puncak arus mudik Lebaran 2026 diprediksi akan meningkat sebesar 26,29%, dari kondisi normal sebanyak 169.868 kendaraan menjadi sekitar 214.533 kendaraan. Sementara itu, pada periode arus balik, volume kendaraan diprediksi melonjak lebih tinggi sebesar 96,37%, yakni dari kondisi normal 179.577 kendaraan menjadi sekitar 352.637 kendaraan.

Dindin menambahkan bahwa untuk mendukung kelancaran mobilitas pada momen Lebaran 2026, Hamawas akan mengoperasikan secara fungsional ruas tol Sinaksak–Simpang Panei sepanjang 12,55 km. Pengoperasian fungsional ini diharapkan dapat membantu mendistribusikan arus lalu lintas, mempercepat waktu tempuh perjalanan, serta memberikan jalur alternatif yang lebih nyaman dan aman bagi para pemudik di wilayah Sumatera Utara.

“Ruas tol Sinaksak–Simpang Panei rencananya akan dibuka secara fungsional pada momen Lebaran 2026 mendatang, khususnya untuk mendukung kelancaran mobilitas arus mudik dan balik agar pengguna jalan dapat berkumpul dengan keluarga lebih cepat,” tutup Dindin Solakhuddin.

Berbagai fasilitas layanan pendukung juga telah tersedia, seperti Posko Nataru, toilet, dan masjid di berbagai gerbang tol, serta SPBU Modular di Rest Area KM 99. Kendaraan pelayanan juga disiapkan untuk membantu pengguna jalan jika menemukan kendala di ruas tol Kutepat.

Hamawas mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Masyarakat diminta berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan di jalan tol, pengguna jalan diharapkan segera melapor ke Call Center Kutepat di nomor +62 812 9595 3536.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut