Wujudkan Jaring Pengaman, Ahli Waris Petugas Bilal Jenazah Terima Manfaat Rp42 Juta
DELI SERDANG, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Sujono AS. Penyerahan secara simbolis ini dilakukan langsung oleh Bupati Deli Serdang, Dr. H. Asri Ludin Tambunan, didampingi Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, S.S., di sela kegiatan peringatan Nuzululquran, Jumat (6/3/2026).
Ahli waris menerima total santunan sebesar Rp42.000.000. Jumlah tersebut terdiri atas:
- Santunan Kematian: Rp20.000.000
- Biaya Pemakaman: Rp10.000.000
- Santunan Berkala: Rp12.000.000 (untuk 24 bulan yang dibayarkan sekaligus).
Almarhum Sujono AS merupakan petugas bilal jenazah dan penggali kubur di Kecamatan Tanjung Morawa. Beliau telah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial sejak 9 April 2019 dan dinyatakan meninggal dunia karena sakit pada akhir tahun 2025.
Bupati Deli Serdang, Dr. H. Asri Ludin Tambunan, menyampaikan apresiasi mendalam kepada BPJS Ketenagakerjaan atas respons cepat dalam merealisasikan santunan tersebut.
"Saya sangat berterima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu keluarga almarhum Sujono AS. Tentu ini tidak bisa diukur hanya dengan materi, namun lebih dari itu, apa yang kita lakukan ini adalah bentuk ikhtiar mengharap rida Allah SWT. Semoga kerja sama yang implementatif ini dapat terus berlanjut," ujar Bupati.
Editor : Jafar Sembiring