Stok Bahan Pokok di Sumut Aman Hingga Lebaran
MEDAN, iNewsMedan.id - Kabar baik bagi masyarakat Sumatera Utara yang tengah menjalankan ibadah puasa. Perum BULOG Kantor Wilayah Sumatera Utara menjamin ketersediaan stok serta stabilitas harga beras dan Minyakita tetap terjaga selama periode Ramadan hingga Idulfitri 2026.
Kepastian ini diperoleh setelah jajaran BULOG melakukan inspeksi mendadak (sidak) serentak di berbagai pasar tradisional dan pasar induk di wilayah Sumut untuk memastikan distribusi kebutuhan pokok berjalan lancar.
Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Sumut, Budi Cahyanto, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir akan kekurangan pasokan. Saat ini, Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Sumatera Utara berada dalam kondisi yang sangat aman.
"Stok beras di wilayah Sumut saat ini tersedia sebanyak 51.000 ton. Kami terus memasifkan distribusi untuk mengantisipasi lonjakan permintaan selama Ramadan dan menjelang Lebaran nanti," ujar Budi Cahyanto, Selasa (24/2/2026).
Selain beras, stok Minyakita juga menjadi fokus utama pemantauan. BULOG memastikan penyaluran Minyakita mengacu pada ketentuan pemerintah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang terjangkau.
- Tingkat Pedagang Eceran: Maksimal Rp14.500 per liter.
- Tingkat Konsumen: Maksimal Rp15.700 per liter.
Untuk menjaga harga tetap stabil, BULOG menerapkan skema distribusi langsung dari gudang ke pasar. Langkah ini bertujuan untuk memperpendek rantai pasok sehingga harga di tangan konsumen tidak melambung tinggi.
Menghadapi momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), BULOG juga mengintensifkan kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Satgas Pangan. Sinergi ini dilakukan untuk mengawasi pasar secara ketat guna mencegah adanya spekulasi harga maupun praktik penimbunan barang oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Kami hadir langsung di lapangan untuk memastikan kualitas produk dan ketersediaan stok di pedagang. Monitoring berkala akan terus kami lakukan hingga pasca-Lebaran demi menciptakan kondisi pasar yang kondusif dan terkendali," tutup Budi.
Editor : Jafar Sembiring