Kemenyan di Tapanuli: Merawat Identitas Budaya Melalui Pilar Konservasi Berbasis Kearifan Lokal
Buku ini disusun dengan melibatkan tokoh-tokoh mumpuni, termasuk Saurlin P. Siagian (Komisioner Komnas HAM RI 2022-2027), yang menggali sisi antropologi dan tata kelola hutan adat. Kehadiran perspektif dari Komnas HAM memberikan bobot hukum dan sosial yang kuat bagi masyarakat dalam memperjuangkan hak agraria mereka.
Dalam sesi bedah buku, peneliti Rio Ardi memaparkan inti sari risetnya mengenai potensi dan tantangan hutan kemenyan. Ia menekankan bahwa hutan adat Simardangiang memiliki karakteristik unik yang harus dijaga dari eksploitasi.
Aspek Budaya: Kemenyan adalah identitas yang menyatu dengan ritual dan sejarah masyarakat Tapanuli.
Aspek Konservasi: Praktik tradisional terbukti mampu menjaga ekosistem hutan lebih baik daripada pola eksploitasi modern.
Aspek Hukum: Dokumentasi tertulis menjadi bukti autentik pengelolaan hutan secara turun-temurun yang diakui secara sosiologis maupun legal.
Peluncuran buku ini juga dihadiri oleh Plt. Ketua MHA sekaligus Kepala Desa Simardangiang, Tampan Sitompul. Kehadirannya bersama perwakilan pemerintah daerah menandai dimulainya kolaborasi yang lebih erat antara masyarakat adat dan pemangku kebijakan.
Dengan wilayah adat seluas 2.917 hektare, MHA Simardangiang kini memiliki 'senjata' pengetahuan untuk berdialog dengan dunia luar. Dokumentasi ini memastikan bahwa warisan leluhur mereka tetap lestari dan harum hingga ratusan tahun ke depan, sekaligus menjadi kontribusi nyata Tapanuli Utara bagi iklim dunia.
Editor : Chris