get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sholat Ghaib untuk Anggota Polri yang Gugur di Way Kanan 

1 Orang Tewas Terkena Flare SOS saat Tawuran di Belawan, Pelaku Utama Ditangkap

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:28 WIB
header img
Pelaku utama tawuran maut di Belawan, Sumatera Utara ditangkap polisi. (Foto: Dok. Polres Pelabuhan Belawan).

MEDAN, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan menangkap tersangka utama kasus kekerasan yang menyebabkan seorang pria tewas di kawasan Belawan. Tersangka berinisial FLS (19), warga Bagan Deli, diringkus di kawasan Paluh Merbau, Percut Sei Tuan pada Senin (9/2/2026).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa insiden maut tersebut terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 06.15 WIB saat aksi tawuran pecah di lokasi kejadian.

Peristiwa bermula ketika korban hendak mengambil mobilnya yang terparkir di area parkir Pertamina. 

Saat berjalan menuju kendaraan, korban terjebak di tengah situasi tawuran dan terkena tembakan senjata sinyal kapal (rocket comet parachute flare signal SOS) tepat di punggung belakang. 

Akibat luka tersebut, korban dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidum yang dipimpin Ipda Filingga Gardaruna bersama tim Jatanras melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya terdeteksi di wilayah Percut Sei Tuan.

"Petugas telah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh pelaku. Karena melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dan masyarakat, kami melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak ke arah kaki tersangka," ujar AKP Agus Purnomo.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu buah Rocket Comet Parachute Flare Signal SOS sebagai barang bukti. 

Berdasarkan interogasi awal, FLS mengakui telah menembakkan senjata sinyal milik rekannya berinisial R ke arah korban saat tawuran berlangsung.

Saat ini, polisi masih memburu pelaku lainnya yang teridentifikasi membawa senapan angin dan senjata tajam dalam aksi tersebut. 

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kami imbau untuk menjauhi aksi kekerasan dan segera melapor melalui Call Center 110 jika melihat potensi keributan di lingkungannya," pungkasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut