get app
inews
Aa Text
Read Next : Enggan Terulang! Rico Waas 'Pecut' OPD Medan Belajar dari Pahitnya Banjir 2025

Pemko Medan Raih UHC Award Madya 2026, Kepesertaan JKN Capai 100,12 Persen

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:24 WIB
header img
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Surya Syahputra Pulungan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Kategori Madya Tahun 2026. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemko Medan mencapai cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang melampaui target nasional.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar, kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam acara Deklarasi Pencanangan UHC di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Surya Syahputra Pulungan, mengungkapkan bahwa prestasi ini merupakan buah dari pemenuhan seluruh indikator utama penilaian UHC. Salah satu syarat krusial adalah cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dari total penduduk.

“Untuk Kota Medan, capaian kepesertaan sudah 100,12 persen. Ini berdasarkan evaluasi 12 bulan terakhir,” ujar Surya saat ditemui di kantornya, Kamis (29/1/2026).

Selain jumlah peserta, indikator lainnya meliputi tingkat keaktifan peserta minimal 85 persen dan pendaftaran penduduk oleh pemerintah daerah sekurang-kurangnya 10 persen dari total populasi.

“Tingkat keaktifan peserta kita sudah di atas 85 persen. Penduduk yang didaftarkan oleh pemda minimal 10 persen juga menjadi syarat. Untuk Medan, capaian ini tinggal sedikit lagi,” jelasnya.

Surya juga menekankan pentingnya kelancaran pembayaran iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh pemda. Berdasarkan penilaian, Pemko Medan tidak memiliki tunggakan iuran sehingga memenuhi kriteria UHC Prioritas.

“Pembayaran iuran PBPU pemda harus lunas sampai September 2025. Alhamdulillah, Kota Medan tidak pernah menunggak. Semua iuran terbayar,” tegasnya.

Untuk mendukung implementasi UHC, Pemko Medan telah menjalin kerja sama dengan 47 rumah sakit penyedia (provider) di dalam kota. Kerja sama ini mencakup berbagai jenis fasilitas kesehatan, mulai dari RS umum, RS khusus, RS milik pemerintah dan universitas, hingga fasilitas kesehatan milik TNI dan Polri.

Jangkauan layanan ini bahkan meluas hingga ke luar daerah. Tercatat ada 74 rumah sakit di luar Kota Medan yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan bagi warga Medan, mencakup wilayah Sumatra Utara, Aceh, Riau, Jambi, hingga kota-kota besar di Pulau Jawa seperti Jakarta, Depok, Bekasi, dan Bantul.

Data Dinas Kesehatan menunjukkan pemanfaatan layanan yang signifikan selama periode evaluasi. Sebanyak 7.442 warga telah mendapatkan layanan di puskesmas, sementara 15.555 pasien mendapatkan penanganan di rumah sakit. Secara keseluruhan, terdapat 34.136 peserta yang telah didaftarkan dalam program jaminan kesehatan ini.

“Seluruh puskesmas dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan pada prinsipnya siap melayani masyarakat peserta aktif, termasuk jika warga Medan berada di luar daerah dalam kondisi darurat,” tandas Surya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut