Marbot dan Imam di Medan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Ini Manfaatnya
MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Medan resmi menjalin kolaborasi untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pengurus masjid dan pekerja keagamaan di wilayah tersebut.
Langkah ini menyasar para imam, muazin, marbot, khatib, hingga satpam masjid yang selama ini dinilai memiliki kerentanan risiko kerja saat melayani umat. Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jefri Iswanto, dan Ketua DMI Kota Medan, Syafrizal Harahap, yang mengacu pada Surat Pimpinan Pusat DMI Nomor 244/C.III/SF/PP-DMI/XII/2025.
Program ini berfokus pada pemberian dua manfaat utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Jefri Iswanto menjelaskan bahwa keterlibatan pekerja keagamaan dalam ekosistem BPJS Ketenagakerjaan sangat krusial.
“Aktivitas para pengurus DKM dan pekerja keagamaan tidak lepas dari risiko, baik saat menjalankan tugas rutin maupun kegiatan keagamaan lainnya. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, mereka dapat memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, sehingga jika terjadi risiko, ada kepastian manfaat bagi yang bersangkutan maupun keluarganya,” jelas Jefri, Rabu (28/1/2026).
Jefri juga menegaskan kesiapan pihaknya untuk memberikan pendampingan teknis dan sosialisasi agar implementasi program ini tepat sasaran.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan para penggiat masjid. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi mereka yang telah berkontribusi besar dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat,” tambahnya.
Di sisi lain, Ketua DMI Kota Medan, Syafrizal Harahap, menyambut positif inisiatif ini. Menurutnya, pengurus masjid adalah ujung tombak pembinaan umat yang sudah sepatutnya mendapatkan jaminan perlindungan yang layak.
“Pengurus DKM, imam, muadzin, marbot, dan para penggiat masjid lainnya merupakan ujung tombak pembinaan umat di tingkat akar rumput. Sudah sepatutnya mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial agar dapat menjalankan amanah dengan lebih tenang dan bermartabat,” ujar Syafrizal.
DMI Kota Medan berkomitmen untuk segera melakukan koordinasi dengan seluruh pengelola musala dan masjid di Medan guna mendorong partisipasi aktif.
“Kami siap bersinergi dan mengedukasi pengurus masjid di bawah naungan DMI Kota Medan agar memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi bagian dari ikhtiar bersama untuk menjaga keberlangsungan pelayanan umat dan kesejahteraan para pekerja keagamaan,” tegasnya.
Editor : Jafar Sembiring