get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS Penebangan Kayu Siosar, Mantan Kepala BPHL II Medan Ditahan

Kejari Dairi Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Bilik Sterilisasi Covid Rp592 Juta

Selasa, 20 Januari 2026 | 09:07 WIB
header img
Kejari Dairi Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Bilik Sterilisasi Covid Rp592 Juta. (Foto: Istimewa).

Sebagai latar belakang, perkara ini sebelumnya menyeret dua terdakwa ke meja hijau, yakni Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Kesehatan Dairi Lilis Dian Prihatini dan Direktur PT Chamar Medica Abadi, Chandler Hikman. Keduanya divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Medan.

Namun, majelis hakim hanya membebankan kewajiban pembayaran uang pengganti kepada Chandler Hikman, karena dinilai menikmati aliran dana hasil korupsi.Sebagian kerugian negara sempat dikembalikan sebelum putusan, sementara sisanya diwajibkan dilunasi setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Perkara ini sempat menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan anggaran penanganan Covid-19, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan kesehatan masyarakat di masa pandemi.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut