get app
inews
Aa Text
Read Next : Dampak Nyata Rupiah Digital: Dari Kurangi Volatilitas Ritel Hingga Percepat Transaksi Institusi

Dua Bursa Kripto Kini di Bawah OJK, Upbit Indonesia: Kepercayaan Investor Akan Meningkat

Senin, 19 Januari 2026 | 15:21 WIB
header img
Upbit Indonesia. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Upbit Indonesia, bursa aset kripto berlisensi di tanah air, menyambut positif kehadiran International Crypto Exchange (ICEX) sebagai bursa aset keuangan digital baru yang telah mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini dinilai sebagai momentum krusial untuk menciptakan struktur pasar yang lebih seimbang dan sehat.

ICEX kini resmi menjadi bursa kripto kedua di Indonesia yang beroperasi di bawah pengawasan OJK dengan izin usaha sebagai Penyelenggara Bursa Aset Keuangan Digital. Kehadiran bursa baru ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem nasional agar lebih kompetitif dan tidak lagi bertumpu pada satu pelaku usaha saja.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut