Curas di Medan Belawan, Kawanan Rampok Ancam Leher Istri Sopir Truk Gunakan Cutter
MEDAN, iNewsMedan.id- Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Raya Pelabuhan, Simpang Jam, Belawan. Pelaku berinisial Ravel (22), warga Kelurahan Belawan II, ditangkap setelah sempat melakukan perlawanan saat ditangkap.
Peristiwa curas tersebut terjadi pada Sabtu, 4 Januari 2026, sekitar pukul 03.30 WIB. Korban, Zulkarnain, bersama istrinya saat itu tengah melintas menggunakan truk kontainer menuju kawasan Gabion. Di lokasi kejadian, truk yang mereka kendarai diadang oleh enam pelaku.
Para pelaku mengancam akan melempari truk dengan batu jika kendaraan tidak berhenti. Kondisi jalan rusak serta muatan truk yang berat, korban memperlambat laju kendaraan. Saat itulah para pelaku memaksa korban membuka jendela truk.
Salah satu pelaku kemudian menodong istri korban menggunakan pisau cutter dan memaksa korban menyerahkan dompet. Karena korban tidak memberikannya, seorang pelaku masuk ke dalam kabin truk melalui jendela, menggeledah korban, dan mengambil dompet berisi uang Rp1,3 juta serta satu unit telepon genggam.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo menjelaskan, setelah menerima laporan korban, petugas segera melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku di Jalan Marelan Raya.
“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka,” ujar AKP Agus, Senin, 12 Januari 2026.
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sebilah pisau cutter yang diduga digunakan saat melakukan aksi kejahatan. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Editor : Ismail