Dinilai Tak Realistis, Ranperda KTR Medan Berpotensi Picu Konflik Sosial
Jum'at, 19 Desember 2025 | 16:34 WIB
Senada dengan hal tersebut, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DPD Kota Medan turut menyatakan keberatan. Ketua Umum APPSI DPD Kota Medan, Muhammad Siddiq, mengkhawatirkan adanya ruang penyalahgunaan wewenang oleh aparat di lapangan akibat aturan yang tidak masuk akal.
"Pasal pelarangan penjualan radius 200 meter, larangan pemajangan, dan bahkan perluasan kawasan tanpa rokok di tempat umum termasuk pasar, sangat memberatkan pedagang. Mustahil bisa diterapkan. Jangan sampai justru larangan-larangan ini membuka ruang penyalahgunaan oleh aparat penegak hukum di lapangan, dan makin menyulitkan pedagang yang sedang kena musibah banjir," tegas Siddiq.
Editor : Jafar Sembiring