get app
inews
Aa Text
Read Next : Larangan Bantuan Asing, Pemko Medan Pulangkan Logistik dari Uni Emirat Arab

Dinilai Tak Realistis, Ranperda KTR Medan Berpotensi Picu Konflik Sosial

Jum'at, 19 Desember 2025 | 16:34 WIB
header img
Dinilai Tak Realistis, Ranperda KTR Medan Berpotensi Picu Konflik Sosial. Foto: Istimewa

Senada dengan hal tersebut, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DPD Kota Medan turut menyatakan keberatan. Ketua Umum APPSI DPD Kota Medan, Muhammad Siddiq, mengkhawatirkan adanya ruang penyalahgunaan wewenang oleh aparat di lapangan akibat aturan yang tidak masuk akal.

"Pasal pelarangan penjualan radius 200 meter, larangan pemajangan, dan bahkan perluasan kawasan tanpa rokok di tempat umum termasuk pasar, sangat memberatkan pedagang. Mustahil bisa diterapkan. Jangan sampai justru larangan-larangan ini membuka ruang penyalahgunaan oleh aparat penegak hukum di lapangan, dan makin menyulitkan pedagang yang sedang kena musibah banjir," tegas Siddiq.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut