Larangan Bantuan Asing, Pemko Medan Pulangkan Logistik dari Uni Emirat Arab
MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi mengembalikan bantuan logistik untuk korban bencana alam yang sebelumnya diberikan oleh Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA). Keputusan ini diambil menyusul arahan Pemerintah Pusat yang menyatakan bahwa saat ini Indonesia belum membuka pintu bagi bantuan dari pihak asing.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengonfirmasi langkah tersebut usai meninjau sebuah supermarket di kawasan Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat, Kamis (18/12/2025).
"Kita kembalikan ke Uni Emirat Arab," ucap Rico Waas.
Menurut Rico, pengembalian bantuan dilakukan untuk mematuhi regulasi Pemerintah Pusat. Berdasarkan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Pertahanan, bantuan asing untuk penanganan bencana di Sumatera saat ini belum dapat diterima.
"Karena memang pemerintah belum atau tidak menerima bantuan dari pihak asing. Jadi kita kembalikan dan nantinya bisa dimanfaatkan lagi. Tapi untuk Kota Medan tidak menerima," kata Rico Waas.
Rico menjelaskan bahwa setelah menerima bantuan tersebut secara simbolis pada Sabtu (12/12/2025), pihaknya segera melakukan konsultasi lebih lanjut. Hasilnya, diputuskan bahwa seluruh paket bantuan harus dikembalikan agar sejalan dengan kebijakan nasional.
"Intinya adalah memang kita sudah cek tentang regulasi dan penyampaian. Kita cek BNPB juga, dan Kementerian Pertahanan bahwasanya memang melalui koordinasi semua, ini tidak diterima dulu," jelas Rico.
Sebelumnya, bantuan yang diserahkan oleh Wakil Duta Besar UEA, Shaima Al Hebsi, di Gedung PKK Kota Medan tersebut meliputi 30 ton beras serta 300 paket yang berisi sembako, perlengkapan bayi, dan perlengkapan ibadah.
Editor : Jafar Sembiring