Bareskrim Gerebek Laboratorium Rahasia Vape Obat Bius Etomidate di Medan, Jaringan Malaysia Dicokok
JAKARTA, iNewsMedan.id – Bareskrim Polri berhasil mengungkap dan membongkar sebuah laboratorium rahasia yang memproduksi cairan vape ilegal berisi obat bius Etomidate di sebuah rumah kontrakan di Jalan HM Joni, Teladan Baru, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara.
Dalam operasi pengungkapan jaringan narkotika lintas negara ini, satu tersangka bernama Muhammad Rafi berhasil ditangkap.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa jaringan ini memanfaatkan popularitas vape sebagai media baru untuk mendistribusikan narkotika. Cairan Etomidate yang berbahaya tersebut dicampur ke dalam cartridge vape sebelum diedarkan luas di wilayah Sumut.
“Dalam pengungkapan ini, tim penyidik menangkap tersangka Muhammad Rafi yang merupakan pemilik barang dan orang yang bertanggung jawab atas proses produksi,” kata Brigjen Eko Hadi, Rabu (10/12/2025).
Laboratorium rahasia (clandestine lab) di Medan ini ternyata merupakan bagian dari jaringan pemasok Etomidate dari Malaysia. Bahan baku cairan berbahaya tersebut dikirim secara ilegal dari negara tetangga untuk kemudian diproduksi dan dikemas di Indonesia.
Pengungkapan ini bermula dari kewaspadaan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang mendeteksi sebuah paket mencurigakan dari Malaysia yang ditujukan ke Medan. Paket tersebut berisi dua botol cairan Etomidate dengan berat bruto 2,5 kilogram.
Tim dari Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri lantas berkoordinasi dengan Bea Cukai dan melakukan operasi Control Delivery ke alamat pengiriman di Kota Medan.
Dalam operasi Control Delivery, paket itu awalnya diterima oleh seseorang bernama Nurul di Warkop Agam Kampus, Jalan HM Joni. Nurul diketahui hanya berperan sebagai penerima sementara.
“Tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pemilik paket atas nama Muhammad Raffi pada saat ia mengambil paket tersebut dari Nurul di lokasi,” jelas Brigjen Eko.
Rafi mengakui bahwa ia mengenal pemasok dari Malaysia melalui sepupunya bernama Ibrahim dan mulai menerima bahan baku sejak September 2025. Rafi diupah Rp10.000 per cartridge untuk pekerjaan memproduksi vape berbahaya tersebut.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita total 5.730 gram cairan, terdiri dari 1.700 gram cairan Etomidate murni dan 4.000 gram cairan flavour campuran. Bareskrim memperkirakan nilai konversi barang sitaan tersebut mencapai Rp17,19 miliar dan berpotensi menyelamatkan sekitar 2.865 jiwa dari penyalahgunaan.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras akan modus baru jaringan narkotika yang menyasar popularitas vape. Bareskrim menegaskan komitmen untuk menindak tegas industri gelap yang mengancam generasi muda.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta