Status Darurat Medan Belum Diperpanjang, Pemko Fokus Pemulihan
MEDAN, iNewsMedan.id- Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, belum mengambil langkah untuk memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana yang akan berakhir pada 11 Desember 2025. Ia menegaskan pemerintah kota kini tengah berjibaku mempercepat pemulihan pascabanjir besar yang merendam hampir seluruh Medan pada 27 November lalu.
“Kita belum bicara soal perpanjangan. Yang kita kerjakan sekarang adalah pemulihan,” kata Rico, Senin (8/12/2025).
Meski begitu, Rico memberi sinyal bahwa keputusan final akan sangat bergantung pada perkembangan situasi dalam beberapa hari ke depan.
“Kita masih punya tiga hari. Kita lihat dulu bagaimana kondisi kota sampai masa tanggap darurat berakhir,” ujarnya.
Pemko, kata dia, tengah memulihkan kembali ritme kehidupan warga. Sekolah sudah kembali dibuka, kantor-kantor mulai beroperasi, dan jalur vital kota sudah berangsur normal. Namun Rico menegaskan evaluasi tetap dilakukan untuk menentukan apakah status darurat perlu diperpanjang atau tidak.
“Semua akan kita review. Kalau memang masih ada kebutuhan mendesak, tentu kita pertimbangkan. Kalau tidak, pemulihan bisa berjalan tanpa perpanjangan,” tutupnya.
Banjir yang menghantam Medan pada 27 November 2025 lalu merusak 19 dari 21 kecamatan, memaksa pemerintah menetapkan status Tanggap Darurat selama dua pekan.
Editor : Ismail