get app
inews
Aa Text
Read Next : Pekerja Kini Lebih Mudah Punya Rumah Berkat Program Pembiayaan Terjangkau

Cek Saldo JHT Secepat Kilat! Pekerja Medan Resmi Diajak Pindah ke JMO, Bye-Bye Ribet!

Senin, 24 November 2025 | 17:04 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Dorong Pekerja Gunakan JMO untuk Akses Manfaat Cepat. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Kantor Cabang Tanjung Morawa kembali menggelar sosialisasi aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) kepada para pekerja. Kegiatan ini dilaksanakan di PT Percetakan Sri Deli Jaya, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, pada Sabtu (22/11/2025).

Sosialisasi aplikasi JMO ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan dan transparansi bagi pekerja dalam mengakses informasi dan layanan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Aplikasi JMO dirancang untuk mempermudah pekerja melakukan pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), klaim manfaat, dan berbagai layanan lainnya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Robby, menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan terobosan yang adaptif dan solutif mengikuti tuntutan zaman dengan menawarkan berbagai kemudahan bagi para peserta.

“Melalui aplikasi Jamsostek Mobile, peserta dapat mengetahui status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, dan saldo Jaminan Hari Tua. Aplikasi ini juga menjadi kontrol untuk memastikan perusahaan membayar iuran tepat waktu, memastikan upah yang dilaporkan, dan program yang diikuti. Kami berharap para pekerja melakukan pengecekan saldo setiap bulannya agar mengetahui perkembangan saldo JHT,” jelas Robby.

Robby juga berharap para pekerja yang hadir dapat menjadi perpanjangan tangan untuk menginformasikan fungsi dan manfaat aplikasi JMO kepada rekan-rekan kerja lainnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut