get app
inews
Aa Text
Read Next : Si Jago Merah Mengamuk, 140 Kios Pasar Baru Serbalawan Rata dengan Tanah

Rumahnya Terbakar Saat Sidang Berlangsung, Hakim Khamozaro: Saya Langsung Syok

Rabu, 05 November 2025 | 07:19 WIB
header img
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, terlihat menahan haru saat menceritakan detik-detik kebakaran rumahnya di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, Selasa (4/11) malam. Foto: iNewsMedan.id

MEDAN, iNewsMedan.id – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, masih terlihat terpukul setelah rumahnya di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang, terbakar pada Selasa (4/11) pagi.

Kebakaran terjadi ketika Khamozaro tengah memimpin sidang di ruang Pengadilan Negeri Medan. Ia mengaku baru mengetahui peristiwa itu dari pesan yang dikirim tetangganya.

“Saya sedang sidang, ada telepon masuk tapi tak sempat saya angkat. Lalu masuk pesan WhatsApp dari tetangga bilang rumah saya kebakar. Begitu saya baca, saya langsung syok dan hentikan sidang,” tutur Khamozaro dengan suara bergetar saat ditemui di lokasi malam harinya.

Usai menerima kabar itu, Khamozaro bergegas meninggalkan pengadilan menggunakan sepeda motor bersama petugas keamanan. Ketika tiba di rumah, api sudah membesar dan warga berusaha membantu petugas pemadam menjinakkan kobaran api. “Begitu sampai, pintu rumah sudah dijebol warga. Api sudah melahap kamar utama. Semua habis terbakar — pakaian, dokumen, sampai perhiasan istri,” katanya dengan nada sedih.

Menurut Khamozaro, rumah dalam keadaan kosong saat kejadian. Istrinya baru sekitar 20 menit meninggalkan rumah sebelum api muncul. “Tidak ada orang di rumah. Istri baru saja keluar sebentar, tidak lama langsung dapat kabar rumah terbakar,” ungkapnya.

Khamozaro mengatakan sebagian besar isi kamar utama hangus, sementara bagian dapur dan ruang tamu ikut rusak karena panas dan air pemadaman.

“Tidak ada yang bisa diselamatkan. Bahkan baju yang saya pakai malam ini baru saya beli sore tadi,” ucapnya lirih.

Meski kehilangan banyak barang berharga, Khamozaro bersyukur tidak ada korban jiwa. Ia menyerahkan penyelidikan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

 “Yang penting semua selamat. Untuk penyebabnya, biarlah pihak berwenang yang menyelidiki,” ujarnya.

Saat ini, Khamozaro diketahui menjabat sebagai ketua majelis hakim dalam perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Akhirun Piliang alias Kirun, serta Rayhan Dulasmi dari PT Rona Mora.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan sekitar 40 persen bagian rumah. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut