Kapolrestabes Medan Bongkar 'Pasar Gelap' Kejahatan di Gudang Botot, Rantai Rayap Besi Diputus
MEDAN, iNewsMedan.id - Polrestabes Medan menunjukkan ketegasan dalam memutus mata rantai kejahatan jalanan, termasuk fenomena 'rayap besi' dan 'rayap kayu' (pencurian material bangunan). Dalam operasi 22 hari, polisi berhasil mengungkap 160 kasus dengan total 219 tersangka yang diringkus.
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan penegasan ini saat menggelar konferensi pers di sebuah gudang penampungan barang bekas (botot) di Jalan Cemara, Medan, Senin (3/11/2025). Lokasi ini sengaja dipilih karena menjadi tempat sebagian besar barang curian dijual dan ditampung.
Kombes Calvijn menegaskan bahwa kejahatan pencurian merupakan lingkaran setan yang harus diputus di akarnya, yaitu pada sisi permintaan.
"Kenapa kita lakukan press release di gudang botot ini? Karena efek the trends dari kejahatan ini adalah lingkaran setan yang harus diputus," tegas Calvijn.
Menurut Kapolrestabes, para pelaku berani mencuri karena ada penadah yang siap membeli hasil curian. Dengan menindak tegas penadah, pelaku akan kehilangan pasar.
"Kalau penadah kita tindak tegas, pelaku kehilangan pasar. Tak ada yang membeli, mereka berhenti mencuri," terang Kombes Jean Calvijn.
Editor : Jafar Sembiring