Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jual Pod Getar dan Inex, Kepling di Medan Diciduk Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Gagalkan Jaringan Malaysia-RI, Polrestabes Medan Sita 8 Kg Sabu dari Kurir di Asahan

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 15:15 WIB
  • author Jafar Sembiring
Gagalkan Jaringan Malaysia-RI, Polrestabes Medan Sita 8 Kg Sabu dari Kurir di Asahan
Gagalkan Jaringan Malaysia-RI, Polrestabes Medan Sita 8 Kg Sabu dari Kurir di Asahan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia dengan menangkap seorang kurir dan menyita 8 kilogram sabu serta ribuan butir pil ekstasi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan tersangka ditangkap di Jalan Ir Sumantri, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

"Kami menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dan menyita sabu sebanyak 8 kilogram dalam operasi tersebut," ujar Calvijn kepada wartawan di Mapolrestabes Medan pada Sabtu (25/10/20251).

Pengungkapan kasus ini, lanjutnya, berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya penyimpanan narkoba di lokasi penangkapan.

Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha dan Kanit 1 Idik Narkoba Iptu Ruspian, menindaklanjuti informasi tersebut dan mengamankan tersangka berinisial MD alias Danil Bento pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut