get app
inews
Aa Text
Read Next : Jenazah PMI Korban Kecelakaan di Korsel Dipulangkan ke Medan, Keluarga Terima Santunan Rp85 Juta

Waspada Penipuan! BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Tidak Beri Data Pribadi ke Calo JHT

Rabu, 15 Oktober 2025 | 11:54 WIB
header img
Waspada Penipuan! BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Tidak Beri Data Pribadi ke Calo JHT. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus meningkatkan kewaspadaan peserta terhadap praktik percaloan yang merugikan dalam proses pencairan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Seluruh peserta ditegaskan kembali bahwa proses klaim JHT di lembaga ini gratis dan dapat dilakukan secara mandiri melalui kanal resmi yang sudah tersedia.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya apapun untuk seluruh layanan klaim. Ia mendesak para peserta untuk tidak menggunakan jasa calo atau pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.

"Kami mengimbau seluruh peserta untuk tidak menggunakan jasa calo dalam proses klaim JHT. Proses klaim di BPJS Ketenagakerjaan itu gratis dan sudah sangat mudah dilakukan. Jangan sampai peserta dirugikan hanya karena tergiur kemudahan yang ditawarkan pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Raden Harry, Rabu (15/10/2025).

Untuk memudahkan peserta, BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan berbagai layanan digital yang cepat dan aman. Klaim JHT dapat dilakukan melalui dua kanal utama yakni Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) dan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang dapat diunduh di Playstore dan Appstore.

Dengan menggunakan aplikasi JMO, peserta kini dapat mengajukan klaim saldo JHT hingga Rp15 juta dengan mudah dan praktis hanya melalui ponsel, tanpa perlu datang langsung ke kantor cabang.

Harry juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi. Peserta diminta tidak memberikan data sensitif seperti NIK, nomor rekening, atau dokumen penting lainnya kepada pihak yang mengaku sebagai petugas BPJS Ketenagakerjaan, kecuali melalui kanal resmi.

"Kami hadir bukan hanya untuk memberikan perlindungan, tetapi juga memastikan setiap peserta merasa aman dan nyaman. Keamanan dan kerahasiaan data peserta merupakan prioritas utama BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.

Jika peserta menemukan informasi yang meragukan atau membutuhkan bantuan, Raden Harry menyarankan agar segera menghubungi Call Center 175 atau mendatangi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat, termasuk Kantor Cabang Medan Utara. Hal ini sejalan dengan komitmen BPJamsostek untuk menghadirkan layanan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut