MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra S, memimpin rapat pendistribusian minyak goreng bersama dengan para distributor di Aula Tribrata Polda Sumut, Senin (04/04/2022).
Panca menyampaikan, bahwa rapat itu digelar untuk mencari solusi dan mengatasi permasalahan yang saat ini terjadi. Mengingat, para pedagang banyak mengeluhkan minyak goreng curah yang dibeli dari para distributor sudah melebihi harga eceran tertinggi, yakni diatas Rp.15.000. Di mana, hal itu berdampak pada kenaikan harga jual minyak goreng curah di pasaran.
"Pemerintah telah menetapkan harga jual minyak goreng di pasar sejumlah Rp. 14.000,- perliter. Terjadinya kelangkaan minyak goreng dipasar disebabkan oleh pengurangan produksi oleh para produsen di Industri atau pabrik" ucapnya.
"Saya harapkan agar harga eceran minyak curah harus Rp. 14.000 per liter nya. Kita harus sepakat kebijakan pemerintah yang mengambil jalan tengah harus kita dukung bersama demi pemenuhan kebutuhan masyarakat di Provinsi Sumut", tambahnya.
Tak lupa, Panca juga meminta kepada para produsen dan juga distributor melakukan pengecekan di aplikasi SIMIRAH.id untuk mengetahui status perusahaan sudah terdaftar di dalamnya.
Sambung Panca, adanya aplikasi itu merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
"Kepada para Produsen dan Distributor yang memiliki informasi terkait penyimpangan dari harga jual minyak goreng curah tersebut agar segera melaporkan kepada Ditreskrimsus Polda Sumut" jelasnya.
Dari hasil rapat, lanjut Panca, harga eceran minyak goreng curah kepada konsumen/masyarakat telah disepakati senilai Rp.14.000 sesuai dengan arahan Menteri Perindustrian RI.
Diketahui, dalam rapat tersebut turut dihadiri Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Pejabat Utama Polda Sumut, dan Kadis Perindag Sumut.
Editor : Odi Siregar