get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonsiliasi Sepihak Enggak Berlaku! UDA Gaspol Minta Dialog Sehat Difasilitasi LLDikti

Petinggi USU Masuk Daftar Klarifikasi: Kemendiktisaintek Periksa Ketua dan Sekretaris Senat Akademik

Selasa, 14 Oktober 2025 | 12:44 WIB
header img
Petinggi USU Masuk Daftar Klarifikasi: Kemendiktisaintek Periksa Ketua dan Sekretaris Senat Akademik. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI melanjutkan pemeriksaan terkait pengaduan dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2026-2031. Hari ini, Selasa (14/10/2025), giliran Ketua Senat Akademik USU, Prof. Dr. Budi Agustono, dan Sekretaris Senat Akademik USU, Prof Dr. Saidin SH, Hum, yang dijadwalkan dimintai keterangan atau klarifikasi.

Pemeriksaan yang berlangsung di Kampus USU ini juga menyasar Prof. Basyuni dan pihak Pemotret. Sesi klarifikasi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Proses pemeriksaan oleh Tim Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek ini berlangsung selama beberapa hari. Sehari sebelumnya, Senin (13/10/2025), Tim telah memintai klarifikasi dari Ketua dan Sekretaris Panitia Pemilihan Rektor USU, serta Tim Pengelolaan Aset USU.

Jadwal pemeriksaan akan berlanjut pada hari-hari berikutnya. Pada Rabu (15/10/2025), klarifikasi akan diberikan oleh Prof. Evawany Yunita Aritonang, Prof. M. Anggia Putra, Prof. T. Sabarina, Prof. Aziz Mahmud Siregar, dan Prof. M. Romi Syahputra. Sementara itu, pada Kamis (16/10), klarifikasi akan difokuskan kepada Wakil Rektor II USU. Total pemeriksaan yang dilakukan Kemendiktisaintek di USU dijadwalkan berlangsung dari 13 hingga 18 Oktober 2025.

Menanggapi langkah pemeriksaan ini, Rektor USU, Prof. Muryanto Amin, menyatakan bahwa pihak universitas menyambut baik kehadiran Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek RI.

"USU menyambut baik langkah pemeriksaan dari Kemendiktisaintek," ungkap Prof. Muryanto Amin dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/10).

Ia menegaskan komitmen USU untuk menjaga proses pemilihan Rektor periode 2026–2031 agar berlangsung secara sah, tertib, dan berintegritas. Penundaan pemilihan yang diputuskan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) pada 2 Oktober 2025, menyusul arahan Kemendiktisaintek, dinilai sebagai langkah bijak.

"Bagi USU, penundaan ini bukanlah hambatan, melainkan langkah bijak untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi," jelasnya.

Prof. Muryanto Amin menambahkan bahwa MWA dan Senat Akademik USU memandang proses pemeriksaan ini sebagai bagian penting untuk memperkuat legitimasi hasil pemilihan.

"Kami siap bekerjasama penuh dengan Inspektorat demi memastikan proses pemilihan rektor berjalan transparan, tertib, dan legitimate," ujarnya.

USU meyakini bahwa pemeriksaan ini akan membuat seluruh tahapan menjadi semakin jelas dan akuntabel, serta menjadi bukti nyata bahwa USU menempatkan integritas di atas segala kepentingan. Rektor juga mengimbau sivitas akademika untuk tetap tenang dan menjaga suasana kondusif, serta fokus memastikan pemilihan rektor dapat berlangsung dengan baik untuk menghasilkan pemimpin terbaik periode 2026–2031.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut