Program Perhutanan Sosial Terbukti Dorong Kesejahteraan dan Keseimbangan Ekologi
MEDAN, iNewsMedan.id - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menyatakan bahwa pemanfaatan perhutanan sosial secara optimal dapat menopang ekonomi masyarakat dan menciptakan lapangan kerja. Hal ini disampaikannya dalam Lokakarya Perhutanan Sosial di Grand Mercure Medan, Rabu (10/9/2025).
Menurut Raja Juli, perhutanan sosial tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga merupakan program strategis dalam mendukung ketahanan pangan dan energi baru terbarukan. "Diharapkan perhutanan sosial yang dikelola masyarakat bisa mendapat akses modal dari perbankan, sehingga kualitas produknya meningkat," ujarnya.
Perhutanan Sosial untuk Keseimbangan Ekonomi dan Ekologi
Dalam acara yang diselenggarakan oleh Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI), Dinas LHK Sumut, dan Balai Perhutanan Sosial Medan, Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa mustahil menjaga hutan jika masyarakat tidak sejahtera. Oleh karena itu, ia berupaya memaksimalkan program ini dengan memberikan akses modal dan pasar kepada para petani hutan.
Hingga September 2025, sebanyak 11.065 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial telah diberikan kepada 1,4 juta Kepala Keluarga (KK), mencakup area seluas 8,4 juta hektar di seluruh Indonesia. SK ini memberikan hak kelola legal dan berkelanjutan bagi masyarakat lokal, sekaligus membantu mengurangi deforestasi.
Di Sumatera Utara, terdapat 251 SK perhutanan sosial yang telah diterbitkan, mencakup 113 ribu hektar dan melibatkan 25 ribu KK. Raja Juli menambahkan, masih ada potensi 400 ribu hektar lagi yang akan diberikan SK kepada masyarakat.
Dukungan Pemprov Sumut dan Harapan Petani
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengapresiasi peran para petani hutan yang telah berkontribusi dalam melestarikan hutan dan perekonomian daerah. Ia juga meminta Menteri Kehutanan untuk membantu para petani mendapatkan akses permodalan dari layanan perbankan.
"Mungkin (petani) ada lahannya, mengelola hutan bisa, tapi modalnya mana? Kalau kita berikan akses ke lembaga keuangan dengan kebijakan Pak Menteri, ini akan sangat membantu masyarakat Sumut," kata Bobby.
Direktur Eksekutif PETAI, Masrizal Saraan, menyampaikan bahwa acara ini menjadi wadah bagi pemegang izin perhutanan sosial di Sumut untuk menegaskan komitmen mereka dalam pembangunan hijau.
Ia juga melaporkan bahwa sehari sebelumnya, telah disahkan 50 Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT), yang menjadi peta jalan nyata bagi kelompok tani hutan dalam mengelola kawasan secara lestari.
"Kami optimistis bahwa kolaborasi berbagai pihak dapat membuahkan inovasi usaha rakyat dan penguatan kelembagaan, serta berkontribusi pada target nasional pengurangan emisi," jelasnya.
Editor : Jafar Sembiring